Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Besaran THR ASN 2026: Rincian Golongan, Komponen, dan Jadwal Cair

 Gana Buana
18/2/2026 20:43
Besaran THR ASN 2026: Rincian Golongan, Komponen, dan Jadwal Cair
Besaran THR ASN 2026.(Freepik)

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah memastikan kesiapan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahun 2026. Kabar baiknya, alokasi dana tahun ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan target pencairan yang lebih cepat guna mendorong daya beli masyarakat di awal tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Mata Uang Rupiah 55 triliun, meningkat sekitar 10,22% dari anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp49,4 triliun.

Rincian Estimasi Besaran THR ASN 2026 per Golongan

Berdasarkan struktur gaji yang berlaku dan komponen tunjangan melekat, berikut adalah estimasi besaran THR yang akan diterima ASN (PNS & PPPK) berdasarkan golongannya:

Golongan Estimasi Besaran THR (Gaji Pokok + Tunjangan Melekat)
Golongan I Rp2,2 Juta - 2,8 Juta
Golongan II Rp3,0 Juta - 4,0 Juta
Golongan III Rp3,8 Juta - 5,4 Juta
Golongan IV Rp5,8 Juta - 7,8 Juta

*Catatan: Total yang diterima bisa jauh lebih tinggi jika ditambah Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% bagi pegawai instansi pusat.

Komponen THR ASN 2026

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi acuan, komponen THR tahun ini diberikan secara penuh (100%), meliputi:

  • Gaji Pokok: Sesuai dengan masa kerja dan golongan.
  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan suami/istri (10%) dan tunjangan anak (2% per anak, maks. 2 anak).
  • Tunjangan Pangan: Dalam bentuk tunjangan beras.
  • Tunjangan Jabatan/Umum: Sesuai dengan posisi struktural atau fungsional.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Dibayarkan 100% untuk ASN instansi pusat.

Jadwal Pencairan: Awal Ramadan 2026

Pemerintah menargetkan penyaluran THR ASN 2026 dilakukan lebih awal. Mengingat 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan diprediksi mulai mengalir pada:

  • Target Utama: Minggu pertama atau kedua Ramadan 2026.
  • Estimasi Tanggal: Antara akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026.
  • Batas Akhir: Paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri (sekitar 14 Maret 2026).

Informasi Tambahan: Pencairan dilakukan secara bertahap melalui KPPN untuk ASN pusat, sementara untuk ASN daerah menyesuaikan dengan kesiapan APBD masing-masing wilayah.

People Also Ask: FAQ THR ASN 2026

Apakah PPPK juga mendapatkan THR 2026?
Ya, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masuk dalam daftar penerima THR 2026 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apakah pensiunan tetap mendapatkan THR?
Pensiunan PNS, TNI, dan Polri tetap menerima THR sebesar satu kali uang pensiun bulanan tanpa potongan.

Bagaimana dengan Guru yang tidak mendapat Tukin?
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, diberikan komponen pengganti berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100%. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya