Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Coretax Administration System (CTAS) secara penuh. Perubahan paling signifikan dirasakan oleh pasangan suami-istri yang ingin menggabungkan kewajiban perpajakan (Satu Kesatuan Ekonomi).
Berdasarkan validasi sistem terbaru, penggabungan NPWP kini tidak lagi sekadar "menghapus" NPWP istri, melainkan mengintegrasikan NIK istri ke dalam Family Tax Unit (FTU) suami. Berikut prosedur teknis yang wajib diikuti agar pelaporan SPT Tahunan 2025 tidak terkendala.
Langkah ini wajib dilakukan terlebih dahulu melalui akun Coretax istri untuk menghentikan kewajiban lapor terpisah.
Setelah pengajuan istri diproses, suami wajib menarik data istri ke dalam satu entitas pajak keluarga.
Setelah proses ini tuntas (status istri Nonaktif dan masuk FTU suami), kewajiban lapor SPT Tahunan istri sepenuhnya gugur. Suami wajib melaporkan seluruh penghasilan keluarga—termasuk bukti potong 1721-A1 istri dari kantornya—dalam satu formulir SPT Tahunan Induk.
Panduan lengkap penggabungan NPWP suami istri di Coretax DJP 2026. Cek syarat dokumen, cara nonaktifkan NPWP istri, dan update Family Tax Unit (FTU) agar lapor SPT lancar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved