Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT. CHD Power Plant Operation Indonesia saat ini sedang dalam proses persiapan likuidasi perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut, Tim likuidasi PT. CHD Power Plant Operation Indonesia membuka kerja sama dengan lembaga profesional yang memiliki kualifikasi dan pengalaman guna mengelola dan melaksanakan kegiatan selama proses likuidasi perusahaan.
Seluruh layanan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penyedia merupakan badan usaha atau lembaga profesional yang didirikan secara sah dan terdaftar di Indonesia, serta memiliki perizinan usaha yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyedia wajib didukung oleh konsultan profesional yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum perseroan, peraturan perpajakan, serta praktik regulasi dan pengawasan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan terkait kepatuhan perusahaan asing.
Penyedia memiliki pengalaman praktis yang terbukti dalam bidang:
o Penanganan dan kepatuhan perpajakan perusahaan;
o Penyusunan laporan keuangan dan perpajakan, termasuk pendampingan audit;
o Proses pembubaran (likuidasi) perusahaan dan/atau kantor cabang;
o Mekanisme keluar usaha (exit) dan pemindahan dana ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyedia wajib memiliki tim profesional pengelolaan dan disposisi aset yang berdomisili dan beroperasi di Indonesia, dengan kemampuan teknis yang memadai serta jaringan pasar yang luas untuk mendukung proses penanganan dan penjualan aset perusahaan.
Penyedia memiliki kemampuan manajemen proyek yang baik serta mampu melakukan koordinasi secara efektif dengan instansi pemerintah terkait, auditor, konsultan hukum dan pajak, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Penyedia tidak sedang dikenakan sanksi hukum atau administratif, tidak terlibat dalam sengketa hukum yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, serta memiliki reputasi dan rekam jejak kepatuhan yang baik.
Pemilihan penyedia jasa akan dilakukan melalui metode Inquiry/Comparative Selection.
Rincian teknis dan persyaratan lebih lanjut akan disampaikan melalui telepon atau email.
Nama Perusahaan : PT CHD Power Plant Operation Indonesia
Informasi Kontak : (+62) 21 29339323-26, [email protected]
Masa Berlaku Penawaran: 07 Januari 2026 – 09 Januari 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved