Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Demi Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas

Heryadi
14/12/2025 17:10
Demi Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
Sosialisasi Regulasi dan Apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan Tahun 2025, di Bekasi.(Dok.Istimewa)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pentingnya menjaga mutu, integritas, dan profesionalitas lembaga sertifikasi ketenagalistrikan dalam menjaga keselamatan publik.

Menurut Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, penilaian pada lembaga sertifikasi ketenagalistrikan bukan hanya seremoni, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas sertifikasi ketenagalistrikan di Indonesia.

“Penilaian ini menyisir proses, memeriksa konsistensi, dan memastikan bahwa lembaga benar-benar menjadi pilar keselamatan instalasi listrik Indonesia,” jelas Tri Winarno pada Sosialisasi Regulasi dan Apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan Tahun 2025, di Bekasi, Jawa Barat,  Jumat (12/12).

Dia menegaskan Ditjen Ketenagalistrikan tidak segan-segan menindak badan usaha yang tidak berintegritas. Menurutnya, tindakan tidak profesional akan merusak fondasi negara yang ingin dibangun sebagai negara maju.

“Kalau ada yang melakukan sertifikasi tanpa inspeksi lapangan, atau uji kompetensi yang tidak dilakukan semestinya, itu bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan itu merusak fondasi negara yang ingin kita bangun sebagai negara maju,” tegasnya.

Pada sosialisasi itu, Tri menguraikan sejumlah arahan bagi seluruh lembaga sertifikasi, antara lain peningkatan kepatuhan, penguatan sistem mutu, digitalisasi proses, serta peningkatan kontribusi sosial. Ia berharap penilaian kinerja menjadi momentum refleksi bersama untuk perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan sertifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Tri turut menyampaikan empati atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra. Ia berharap proses pemulihan kelistrikan di daerah terdampak dapat berlangsung cepat, aman, dan tuntas.

Seperti diketahui, Ditjen Ketenagalistrikan melaksanakan penilaian kinerja lembaga sertifikasi untuk periode 2024–2025, mencakup 154 lembaga. Penilaian meliputi aspek kepatuhan regulasi, mutu pelayanan, produktivitas, inovasi, dan kontribusi sosial.

Pada acara tersebut, Ditjen Ketenagaistrikan memberikan apresiasi kepada lembaga yang meraih predikat emas dan platinum, serta menyampaikan catatan pembinaan kepada lembaga yang masuk kategori merah dan hitam. (Ant/E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya