Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengingatkan para vendor agar tidak melakukan manuver atau intervensi dalam proses tender. Ia menegaskan, praktik semacam itu menjadi salah satu penyebab lambatnya investasi di sektor migas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (3/12). Ia menuding ada upaya pihak tertentu yang memanfaatkan jalur politik, hingga dukungan kelompok tertentu untuk memenangkan peserta tertentu dalam proses pengadaan migas.
"Saya berharap bapak-ibu sekalian yang ikut dalam aturan tender, tidak lagi berupaya agar SKK Migas memenangkan satu pihak tertentu. Itu kurang baik," ujarnya.
Djoko juga menegaskan tekanan atau lobi menggunakan kekuatan aparat penegak hukum, politik, maupun pihak legislatif menjadi hambatan dalam kelancaran operasional.
"Kadang-kadang vendor ini menggunakan kekuatan penegak, politik, DPR, dan lain-lain sebagainya. Ini membuat hambatan juga kadang-kadang, bahkan sering itu," tukasnya.
Djoko menyampaikan, dalam satu tahun terakhir SKK Migas berupaya melakukan perbaikan untuk mempercepat proses investasi, di antaranya percepatan perizinan, penyederhanaan pengadaan barang dan jasa, serta penataan ulang ekosistem vendor nasional agar lebih berdaya saing.
"Kami berupaya menata kembali ekosistem vendor nasional agar lebih kompetitif," katanya.
Untuk menjawab tantangan pengadaan, SKK Migas juga mengoptimalkan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang memusatkan data kualifikasi penyedia barang dan jasa di seluruh KKKS. Melalui platform ini, vendor memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan.
"Sekaligus, memberi kesempatan lebih besar bagi perusahaan nasional untuk terlibat dalam proyek hulu migas sesuai target peningkatan kapasitas nasional," imbuh Djoko.
Menurutnya, sejumlah tantangan lainnya masih harus diperbaiki, mulai dari proses perizinan yang belum sepenuhnya efisien, ketidakpastian rantai pasok, kesiapan vendor nasional dalam memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga dinamika sosial masyarakat yang berdampak pada operasional, termasuk gangguan operasi di wilayah selatan Madura.
Djoko juga menyoroti harga komponen TKDN yang dinilai masih lebih tinggi dibandingkan produk impor. Untuk itu, SKK Migas mendorong kolaborasi antara vendor luar negeri dan produsen dalam negeri agar proses transfer teknologi, pengembangan fasilitas produksi, dan peningkatan kompetensi SDM dapat berjalan optimal.
"Kami mewajibkan vendor luar negeri berkoordinasi dan berkolaborasi dengan vendor nasional, baik dalam hal teknologi, keahlian, maupun pembangunan fasilitas produksi," jelasnya.
Masalah keamanan
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyoroti persoalan keamanan dalam investasi minyak dan gas bumi (migas). Ia menyebut, ketika ada investasi yang masuk ke suatu daerah, sering kali muncul pihak-pihak tertentu yang merasa berkepentingan sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan operasional migas di lapangan.
Untuk itu, ia menilai perlu ada langkah konkret dalam mengatasi persoalan keamanan. Salah satunya dengan mengusulkan agar kegiatan di sektor hulu migas ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Dengan status tersebut, mekanisme pengamanan diharapkan berjalan lebih terarah dan resmi, termasuk dengan melibatkan TNI dan Polri. Ia menegaskan, jika terjadi persoalan yang menghambat kegiatan operasional, SKK Migas maupun perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menyelesaikannya melalui jalur koordinasi yang sesuai prosedur.
"Masalah ini perlu kita cari solusi bersama. Jadi, kalau ada permasalahan, SKK Migas dan juga KKKS dapat lakukan penyelesaian," ucapnya.
Selain keamanan, Yuliot juga menyoroti masalah percepatan perizinan yang kerap menjadi hambatan investasi. Menurutnya, proses percepatan tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan korespondensi melalui surat tanpa koordinasi antarinstansi.
Ia menegaskan, kondisi perizinan yang lambat masih menjadi tantangan di Indonesia, meski pemerintah telah berupaya menyederhanakan proses melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.
Yuliot berharap SKK Migas dan perusahaan KKKS dapat segera menyampaikan kendala terkait perizinan agar proses peningkatan produksi migas dapat dilakukan lebih efisien dan tepat waktu.
"Kalau ada persoalan-persoalan di dalam pemenuhan perizinan dalam rangka percepatan peningkatan produksi migas, itu justru harus kita solusikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya. (Ins/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved