Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk PT Agung Raya pada Kamis (18/11), hanya satu jam setelah pemaparan proses bisnis disampaikan perusahaan. Kecepatan layanan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mempermudah arus logistik bagi dunia usaha serta memperkuat iklim investasi di Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa pemberian izin PLB ini menjadi upaya strategis Bea Cukai dalam memperlancar arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional. Sesuai fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, fasilitas PLB memungkinkan pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari penangguhan bea masuk dan pajak, penangguhan izin impor, fleksibilitas kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). Selain itu, PLB juga menawarkan kelancaran dalam proses bongkar muat barang, sehingga dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
PT Agung Raya sendiri merupakan perusahaan jasa pergudangan yang berdiri sejak 1963. Perusahaan ini telah mengelola sistem operasional dan keuangan secara terintegrasi. Melalui fasilitas PLB, perusahaan ini berencana menangani berbagai komoditas seperti ban, plat baja, dan suku cadang yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor industri.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mempercepat perputaran barang, mengurangi beban biaya industri, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dengan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan PLB, ekosistem logistik nasional dapat menjadi lebih efisien, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan industri masa kini.
Melalui pemberian izin ini, Kanwil Bea Cukai Jakarta menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha. Selain sebagai regulator, Bea Cukai juga hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global. (Z-2)
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan pemanfaatan pusat logistik berikat (PLB) dan kawasan berikat semakin terbukti memberikan dampak nyata bagi industri nasional.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT PASI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved