Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dinilai sudah mendesak untuk menggenjot investasi di sektor tersebut.
Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari berpandangan, regulasi baru yang kuat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Hal itu akan menjadi magnet bagi investor, terutama jika disertai insentif fiskal.
"Saya yakin dalam perbaikan regulasi ini juga akan menarik investor yang akan memberikan harapan besar bagi tata kelola migas kita. Termasuk mungkin di dalamnya bisa kita masukkan insentif fiskal," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR dengan Pertamina di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Menurutnya, insentif fiskal menjadi penting mengingat kondisi perekonomian global yang saat ini kurang stabil sehingga investor membutuhkan kepastian hukum dan daya tarik tambahan.
Meski demikian, Ratna menekankan peningkatan investasi tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Ia meminta agar kewajiban remediasi dan reklamasi masuk dalam regulasi baru.
"Tidak bisa kita hanya mengejar investasi atau lifting, tetapi mengabaikan ekosistem yang dipertaruhkan untuk generasi mendatang," tegasnya.
Ratna juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan subsidi energi melalui digitalisasi. Ia meminta kejelasan mengenai efektivitas digitalisasi penyaluran subsidi BBM serta estimasi kebocoran subsidi berdasarkan evaluasi internal Pertamina. Menurutnya, aspek tersebut penting untuk diatur dalam revisi undang-undang migas yang baru.
Ratna menegaskan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sebagian ketentuannya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2012.
Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian menilai revisi terhadap UU Migas semakin mendesak untuk menggenjot lifting migas. Ia menyebut di 2001, produksi minyak Indonesia sempat menembus 1,4 juta barel per hari. Dua dekade kemudian, kata Ramson, produksi minyak nasional merosot tajam menjadi 605 ribu barel per hari.
Menurutnya, penurunan lifting minyak itu menunjukkan perlunya revisi UU Migas karena banyak persoalan yang dihadapi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Persoalan itu seperti kegiatan eksplorasi dan riset membutuhkan biaya besar serta harus melalui proses perizinan yang panjang, terutama setelah muncul berbagai regulasi terkait otonomi daerah.
Ia pun mendorong Pertamina untuk memberikan masukan komprehensif mengenai berbagai regulasi yang saat ini menghambat percepatan eksplorasi migas.
"Perlu inventarisasi terhadap undang-undang dan peraturan yang ikut menghambat proses percepatan eksplorasi terkait dengan peningkatan produksi migas," tegasnya.
Ramson menjelaskan setelah pembahasan di internal DPR, pemerintah akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk menunjuk menteri terkait sebagai mitra kerja utama dalam pembahasan RUU. Ia memperkirakan Menteri ESDM akan menjadi leading sector.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri juga menekankan dalam RUU Migas harus memberikan kepastian fiskal dan perpajakan yang selaras dengan keekonomian wilayah kerja.
Hal ini penting untuk pengembangan migas di area deep water, enhanced oil recovery (EOR), non-konvensional, lapangan tua, serta inisiatif dekarbonisasi dan penerapan konsep ring fencing.
"Dibutuhkan kepastian fiskal dan perpajakan yang menyesuaikan dengan keekonomian wilayah kerja," terangnya.
Simon menjelaskan, saat ini terdapat kesenjangan signifikan antara produksi dan konsumsi energi nasional. Konsumsi terus meningkat, sementara produksi cenderung menurun. Para pelaku migas, termasuk Pertamina, terus berupaya memperlambat natural decline atau penurunan alamiah produksi migas.
"Kita akhirnya menutupi gap itu dengan impor," katanya.
Di sisi lain, investasi hulu migas yang menjadi motor utama ketersediaan energi terus menurun. Pertamina, yang menjadi salah satu kontributor terbesar investasi hulu, menghadapi tekanan dari tren penurunan harga minyak global yang berdampak pada margin dan profitabilitas.
"Kebutuhan investasi untuk menjaga cadangan migas tetap tinggi memerlukan dorongan regulasi yang kuat serta usaha yang tidak ringan dari kami," tutur Dirut Pertamina itu.
Ia menekankan tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarik investasi di sektor migas akan terus melemah dan mengancam ketahanan energi nasional. Karena itu, Pertamina memandang RUU Migas sebagai solusi strategis yang tidak hanya merevisi aturan, tetapi menjadi lokomotif transformasi energi nasional.
"Tujuan utama revisi UU Migas adalah menambah cadangan migas nasional dan mewujudkan swasembada energi agar Indonesia dapat berdiri di atas kaki sendiri," imbuhnya.
Simon juga memaparkan beberapa aspirasi Pertamina terkait pembahasan RUU Migas. Yakni, terkait kelembagaan hulu migas. Katanya, sesuai pertimbangan Mahkamah Konstitusi, negara dapat membentuk atau menunjuk BUMN sebagai pemegang konsesi pengelolaan migas yang melakukan kontrak kerja sama dengan badan usaha.
Pertamina kemudian mendorong adanya perencanaan terpadu hulu-hilir migas melalui penyusunan Rencana Umum Migas Nasional (RUMGN) dan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas Bumi (RUPMG). Dokumen ini diperlukan sebagai dasar hukum perencanaan dan investasi, yang selaras dengan kebijakan energi nasional.
"Berbeda dengan rekan kami di sektor kelistrikan yang sudah memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kami juga ingin mendorong adanya akomodasi untuk perencanaan dalam bentuk RUMGN dan RUPMG," pungkasnya.
Pertamina juga mengusulkan pembentukan petroleum fund yang dikelola Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Dana ini dapat digunakan untuk pembiayaan eksplorasi, pembangunan infrastruktur, program dekarbonisasi, dan kebutuhan strategis lainnya. (Ins/E-1)
KETUA Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi capaian sektor hulu migas nasional.
Lampaui Target, Lifting Minyak Bumi 2025 Capai 605,3 Ribu
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, menekankan perlunya percepatan eksplorasi minyak nasional.
Tantangan peningkatan lifting migas tidak semata-mata bersumber dari faktor teknis atau ekonomis, tetapi juga dari aspek keandalan operasi di lapangan.
South Sumatra Block (SSB), salah satu tulang punggung pasokan gas domestik di bawah pengelolaan Medco E&P, telah mencatat produksi gas mencapai 53,6 juta standar kaki kubik per hari
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
PULUHAN siswa dari berbagai daerah menjalani pendidikan berbasis energi dan keberlanjutan yang berfokus pada bidang infrastruktur berkelanjutan serta minyak dan gas di Jakarta.
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved