Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang koperasi melalui program peningkatan kompetensi yang menyasar pendamping dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan, program yang didanai melalui anggaran dekonsentrasi 2025 ini menargetkan 161.210 pengurus Kopdes Merah Putih dan 19.015 pendamping di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi dari jumlah 80.605 Kopdes Merah Putih, mencakup pelatihan dan magang di berbagai lokasi.
"Realisasi pelatihan menunjukkan progres yang bervariasi dari 38 provinsi. Seperti untuk pelatihan pendamping sebanyak 11.415 peserta terdiri dari Bisnis Asisten 6.659, Project Management Officer 880, serta pendamping lainnya 3.876 dari target 18.839 (atau mencapai 61 persen). Akan tetapi dari jadwal yang sudah disampaikan Dinas yang membidangi Koperasi tercatat 11 provinsi yang akan menyelesaikan pelatihan pada minggu kedua November 2025," katanya saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Hubungan Industrial Pancasila dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus KDKMP Tahun 2025, di Jakarta, Senin (10/11).
Destry menambahkan, pelatihan pengurus koperasi per provinsi telah dilakukan terhadap 17.558 peserta (dari target 161.210) pada total 38 provinsi, dengan capaian pelatihan pengurus sekitar 10,70% per 7 November 2025.
Meskipun demikian, Destry menilai masih terdapat kebutuhan peningkatan kapasitas pengurus. Maka dari itu, selain peningkatan kapasitas yang dilakukan melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi, beberapa pihak juga melakukan dukungan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dukungan tersebut diberikan kepada 200 pengurus KDKMP yang dilakukan di dua lokasi, yakni di Bogor pada 10-12 November 2025 dan Bekasi pada 17-19 November 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelatihan ini bakal menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satuan tugas tersebut. Selain itu, materi pelatihan mencakup topik-topik penting, antara lain Hubungan Industrial Pancasila, Tata Kelola KDKMP, Model Bisnis dan Digitalisasi Koperasi, Pembukuan,Pengembangan Inovasi Desa, serta Penyusunan Proposal Pembiayaan. (Fal/E-1)
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi melalui pengusulan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi.
Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya.
Kopdes/Kel Merah Putih juga akan berfungsi sebagai tempat offtaker hasil bumi dari masyarakat untuk diolah di koperasi yang kemudian dikembalikan dengan cara dijual kembali ke masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved