Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan penjelasan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi pada bagian dinding luar gudang penyimpanan serta transfer tower produk curah NPK pada Jumat (29/8).
Api pertama kali terdeteksi oleh operator pada pukul 15.05 WIB. Tim pemadam kebakaran internal PIM langsung bergerak cepat melakukan penanganan, dibantu oleh tim Damkar Pemerintah Kota Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB sehingga tidak merembet ke dalam gudang dan tidak menimbulkan kerugian berarti.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Proses produksi dan distribusi produk PIM juga tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan PIM Muhammad Taufiq.
Saat ini PIM tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus menyiapkan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja serta keamanan fasilitas sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
"Tidak ada gangguan terhadap proses produksi maupun distribusi produk PIM,” tandasnya. (E-3)
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memastikan operasional Pabrik NPK telah kembali normal pada pukul 01.24 WIB, Sabtu (30/8).
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan kinerja produksi yang melampaui target, menandakan peran strategis perusahaan dalam menjaga pasokan pupuk nasional.
PROVINSI Jawa Timur masih menjadi tulang punggung produksi beras untuk menopang kebutuhan nasional.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved