Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Turun Rp7.000

Andhika Prasetyo
20/8/2025 09:32
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Turun Rp7.000
Ilustrasi(Antara)

Harga emas Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 20 Agustus 2025. Harga emas hari ini tercatat sebesar Rp1.890.000 per gram, terkoreksi Rp7.000 dari posisi sebelumnya di level Rp1.897.000 per gram.

Meski harga emas mengalami fluktuasi harian, logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang dianggap aman (safe haven). Karakteristik emas yang cenderung stabil dalam jangka panjang membuatnya diminati sebagai sarana lindung nilai terhadap inflasi maupun gejolak ekonomi. Bagi masyarakat, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset simpanan, tetapi juga sebagai bentuk diversifikasi investasi untuk menjaga ketahanan finansial di masa depan.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam, Rabu 20 Agustus 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp995.000.
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.890.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.720.000.
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.555.000.
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.225.000.
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.395.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp45.862.000.
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.645.000.
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.212.000.
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp457.765.000.
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp915.320.000.
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.830.600.000.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke PT Antam juga turun menjadi Rp1.736.000 per gram. Ketentuan transaksi buyback tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Sesuai aturan, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh dilakukan langsung dari total nilai buyback. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya