Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) menggandeng Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sebagai salah satu strategic partner dalam menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku KUKM.
Khususnya yang berada di daerah transmigrasi.
"Nantinya, Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigras Kementerian DPDTT bisa melakukan pembinaan UKM di wilayah transmigrasi dan bisa segera merekomendasikan kepada kami untuk bisa diberikan pengajuan pinjaman," ujar Direktur Utama LPDB Kemas Danial di Kantor LPDB, Jakarta, kemarin.
Dirinya berharap bentuk kerja sama ini dapat memacu dan memajukan pelaku usaha KUKM dan memajukan ekonomi daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved