Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (5/6), Teddy menyatakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut.
“Sudah langsung ditindaklanjuti. Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini,” kata Teddy dikutip Antara, Kamis (5/6).
Ia menam
bahkan, koordinasi antar kementerian dilakukan secara cepat dan intensif begitu informasi diterima.
“Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. Segera kita selesaikan,” katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, terhitung mulai hari ini, menyusul penolakan dari masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tersebut mengancam ekosistem sensitif kawasan tersebut.
"Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," kata Bahlil.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), mulai beroperasi pada 2018 dengan Izin Usaha Produksi yang diterbitkan pada 2017. Meski telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), operasional perusahaan kini dihentikan sementara sampai hasil peninjauan lapangan keluar.
Sementara itu, Greenpeace mengungkapkan bahwa aktivitas tambang nikel di lima pulau kecil di Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan hutan seluas lebih dari 500 hektare. Organisasi lingkungan tersebut juga memperingatkan bahwa kegiatan pertambangan ini mengancam hingga 75% terumbu karang terbaik dunia yang berada di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, aktivitas tambang juga diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K), yang melindungi kawasan dengan karakteristik ekologis seperti Raja Ampat. (Ant/P-4)
.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Selain hilirisasi mineral, pemerintah bergerak cepat mengembangkan energi alternatif guna mengurangi ketergantungan pada sumber konvensional.
Pakar menilai pemerintah berhasil menepis kekhawatiran publik terkait isu kelangkaan energi dan BBM di tengah tensi geopolitik yang memanas.
DIPLOMASI energi yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Tokyo, Jepang, dinilai menjadi sinyal kuat pergeseran posisi Indonesia dalam peta kekuatan global.
EKONOM Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Hendry Cahyono mengapresiasi diplomasi energi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kerja sama energi RI dengan Jepang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat, sebelumnya isu harga bbm pertamina hari ini naik
Indonesia berkomitmen memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi pasokan minyak. Salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan Brunei Darussalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved