Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menhub:  Work From Anywhere Bedampak pada Arus Mudik, 217 ribu Pemudik Berangkat dari Gambir

Indriyani Astuti
29/3/2025 16:41
Menhub:  Work From Anywhere Bedampak pada Arus Mudik, 217 ribu Pemudik Berangkat dari Gambir
ilustrasi(MI/Usman Iskandar.)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa ada sekitar 217 ribu penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir sejak 21 Maret 2025. Ia menyebut Stasiun Gambir merupakan kedua terpadat setelah Stasiun Pasar Senen. Kebijakan work from anywhere (WFA) menurutnya memberikan dampak baik terhadap arus mudik penumpang yang menggunakan kereta api.

"Sampai dengan tadi pagi, jam 10, pada tanggal 29 hari ini, sudah diberangkatkan sekitar 217 ribu penumpang," ujarnya mengunjungi Stasiun Gambir bersama Menko PMK Pratikno Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rangka mengecek pelayanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, Jakarta, Sabtu (29/3).

Per Jumat (28/3), tujuan kota favorit para pemudik dari Stasiun Gambir ialah Yogyakarta sebanyak 34.036 orang, Semarang 29.517 penumpang, dan Bandung 23.143 orang. Total, terdapat 990 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dengan kapasitas 467.800 tempat duduk (TD). Hingga saat ini, TD yang terjual sudah sebanyak 266.705 ribu kursi atau total okupansi 57 persen.
 
"Layanan-layanan yang sudah diberikan sangat baik dan mendukung terhadap kebutuhan para penumpang kereta api. Kami tekankan sekali lagi kepada PT KAI dan juga pada layanan moda yang lain bahwa keamanan, kenyamanan, dan keselamatan itu harus menjadi perhatian utama," ujar Dudy Purwagandhi.

"(Arus mudik) H-10 diperkirakan konstan (jumlah penumpang), sehingga pada saat peak (puncak arus mudik), itu juga tidak terlalu peak,"kata Menhub. 

Pemerintah telah menuangkan kebijakan WFA dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025. SE tersebut menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas kedinasan dimana saja sejak 24-27 Maret 2025. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya