Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas yang diberikan kepada wajib pajak di Indonesia untuk keperluan administrasi perpajakan.
NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan digunakan sebagai tanda pengenal dalam memenuhi kewajiban pajak, baik untuk individu maupun badan usaha.
Untuk cek nomor NPWP secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda dapat melakukannya dengan mudah dan cepat.
Akses Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
Pilih Kategori Wajib Pajak:
Masukkan Data Diri:
Untuk kategori "Badan":
Verifikasi Keamanan:
Lakukan Pencarian:
Lihat Hasil:
Perlu diperhatikan bahwa sejak Juli 2022, pemerintah Indonesia telah mengintegrasikan NIK sebagai NPWP. Dengan demikian, NIK pada KTP Anda juga berfungsi sebagai NPWP.
Jika Anda mengalami kendala atau data tidak ditemukan, disarankan untuk menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek nomor NPWP Anda secara online menggunakan NIK KTP dan KK tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung. (Z-4)
Cek NPWP online dengan mudah! Lupa nomor NPWP? Tenang, ada banyak cara cek nomor NPWP pribadi & perusahaan. Panduan lengkap & terbaru di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved