Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memandang prospek keuangan derivatif menjanjikan pada tahun ini. Hal itu dapat dilihat dari kontribusi keuangan derivatif di sejumlah negara yang terbilang cukup baik.
"Dalam data yang ada di kami, itu kita lihat bahwa prospek keuangan derivatif itu cukup baik," ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Jakarta, Selasa (11/2).
Keuangan derivatif di Thailand, misalnya, berkontribusi hingga 16% terhadap pendapatan bursa Thailand, sementara kontribusi dari sisi ekuitas mencapai 30%. Lalu kontribusi keuangan derivatif di Malaysia mencapai 15% dan ekuitasnya menembus 45%.
"Jadi ini saya mau menunjukkan bahwa sebetulnya pasar keuangan derivatif itu sangat besar potensinya," kata Inarno.
"Tentunya arah dari perkembangan industri derivatif kami arahkan untuk mendukung program pemerintah dan juga tentunya untuk pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional, itu yang kita prioritaskan," lanjutnya.
Lebih lanjut Inarno mengatakan, OJK saat ini bersama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya tengah fokus terhadap proses transisi. Sebab sebelumnya pengawasan keuangan derivatif berada di bawah Bappebti.
"Kita sudah mengeluarkan POJK Nomor 1 tahun 2025. Semua itu akan kita ajak untuk turut serta di pengawasan kami, dan juga nanti ada tahapan untuk izin prinsip selama 4 bulan, dan juga untuk izin usaha selama 2 tahun. Demikian juga untuk produk-produknya, itu kami kasih batas selama 6 bulan," kata Inarno.
Dia juga memastikan proses transisi tersebut tidak akan menimbulkan gangguan di pasar. Itu karena sejatinya kontrak derivatif efek telah masuk dalam supervisi OJK berdasarkan POJK Nomor 32 tahun 2020 tentang Kontrak Derivatif Efek.
Inarno menerangkan supervisi OJK terhadap keuangan derivatif diperluas melalui POJK Nomor 1 Tahun 2025. Itu sejatinya merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dari POJK Nomor 1 Tahun 2025, OJK ditugaskan untuk mengakomodasi ekosistem perdagangan berjangka komoditi atau PBK yang menyangkut produk derivatif keuangan dari bidang PBK. POJK tersebut juga merupakan perluasan ruang lingkup pelaku dan juga penyelenggara infrastruktur derivatif keuangan.
Dalam POJK Nomor 1 Tahun 2025 juga ditambahkan ketentuan kewenangan pengawasan dan enforcement, termasuk akses OJK terhadap sumber data, perlindungan investor, pembuatan SID, dan juga persetujuan prinsip dan izin usaha.
"Melalui peraturan ini OJK juga memastikan agar proses peralihan dapat berjalan lancar dengan salah satunya adalah tetap memberlakukan peraturan Bappebti, tetap berlaku sehingga proses perizinan dan pengawasan tidak menjadi kendala bagi pelaku pasar derivatif keuangan," pungkas Inarno. (Mir/E-2)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved