Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH masih menunggu respons atau tanggapan dari Uni Eropa terkait dengan putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/WTO) perihal minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Pengambil keputusan menyatakan siap jika nantinya Uni Eropa mengajukan banding.
"Kita tunggu 60 hari, UE (Uni Eropa) terima atau tidak terima. (Kalau mereka banding?) Ya itu sama saja, ada mekanismenya lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).
Diketahui, WTO menilai Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia. Keputusan WTO itu merujuk dari laporan putusan panel pada 10 Januari 2025 dan menyatakan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
WTO juga berpendapat bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk), serta terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Dalam putusan WTO tersebut juga menyebutkan bahwa dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi Prancis telah terbukti melakukan diskrimisasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit. Pihak Uni Eropa hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.
Adapun putusan tersebut akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan akan mengikat bagi Indonesia dan Uni Eropa. Dengan demikian, Uni Eropa diminta untuk dapat menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation terkait hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dari WTO.
Airlangga juga berharap putusan WTO itu dapat mendorong penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
"Harapan kita seperti itu, mempercepat penyelesaian perundingan. Targetnya semester ini (selesai)," pungkas Airlangga. (Mir/P-3)
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Indonesia kini menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai US$90 miliar yang diperkirakan akan tumbuh menjadi US$360 miliar pada 2030.
Kerja sama investasi antara Indonesia dan Singapura diperkuat di berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, jasa industri, transisi energi, kesehatan, dan fasilitasi investasi.
Pertemuan di Paris ini menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Selandia Baru bukan sekadar soal perdagangan, tapi kemitraan strategis yang terus berkembang
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional saat ini yang memiliki fungsi sebagai forum negosiasi perjanjian perdagangan internasional
Dampak dari friksi ini tentu tidak terhindarkan, termasuk ASEAN dan terutama Vietnam, Singapura, Malaysia yang memiliki integrasi ekonomi global.
efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan masalah pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat pada Indonesia
KETIDAKPASTIAN ekonomi global semakin meningkat setelah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden AS Donald Trump kembali menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis.
WTO: Dorong perdagangan global yang adil & terbuka. Pelajari tujuan utama & dampaknya bagi ekonomi dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved