LPDB Incar Pelaku Startup

Andhika Prasetyo
20/10/2016 14:22
LPDB Incar Pelaku Startup
(Ist)

LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) membuka kemungkinan untuk membantu para pelaku usaha rintisan atau startup.

Direktur LPDB Kementerian KUKM Kemas Denial mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas hal tersebut.

"Saat ini sedang dibahas. Mungkin bantuan pembiayaannya bisa berkisar di antara Rp25 juta hingga Rp50 juta," ujar Kemas.

Dana yang khusus ditujukan untuk startup, lanjutnya, akan bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 yang berjumlah Rp500 miliar.

"Jumlah itu kan bisa dibagi-bagi. Nanti mungkin bisa disisihkan Rp200 miliar untuk startup," tuturnya.

Selain memberikan kredit kepada pelaku startup, LPDB juga akan memberikan pinjaman kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah kembali ke Tanah Air.

"Ini juga masih dalam penjajakan. Bagaimana caranya agar dana LPDB ini bisa disalurkan kepada TKI yang sudah kembali. Intinya kami ingin meningkatkan perekonomian mereka," ujar Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian KUKM Meliadi Sembiring.

Kendati TKI yang baru kembali sudah mendapatkan dana dari hasil kerja di luar negeri, Meliadi mengatakan uang tersebut dinilai tidak cukup untuk membesarkan usaha mereka.

"Mereka ini kan hitungannya pengusaha baru. Walaupun punya uang, mereka juga perlu pengembangan. Kami juga akan melakukan pembinaan agar usaha mereka dapat berjalan dengan baik," ucap Meliadi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya