Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Siapkan Subsidi Bunga, KUR Padat Karya Ditargetkan Capai Rp20 Triliun

M Ilham Ramadhan Avisena
25/12/2024 23:33
Siapkan Subsidi Bunga, KUR Padat Karya Ditargetkan Capai Rp20 Triliun
Pekerja menyelesaikan pembuatan kain tenun ulos di Galeri Ulos Sianipar, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/3/2024).(ANTARA/Yudi Manar)

PEMERINTAH menetapkan skema kredit investasi padat karya untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Itu diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema kredit investasi padat karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/12).

"Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan  lapangan kerja baru," tambahnya.

Skema kredit itu menawarkan sejumlah fitur antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

Skema kredit tersebut ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk mendapatkan kredit itu, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki usaha yang produktif dan layak, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun, dan memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah juga menyatakan berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi. (Mir/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya