Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

10 Tahun Berdiri, LPDB Mampu Ciptakan 1,6 Juta Lapangan Pekerjaan

RO
19/10/2016 12:20
10 Tahun Berdiri, LPDB Mampu Ciptakan 1,6 Juta Lapangan Pekerjaan
(Antara/Ari bowo Sucipto)

SEJAK dibentuk sepuluh tahun lalu, kinerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bisa dibilang berhasil. Sebagai ujung tombak pemberdayaan pelaku koperasi dan usaha kecil menengah, LPDB-KUMKM telah menciptakan 1,6 juta lapangan pekerjaan dan meraih pendapatan Rp 1,3 Triliun.

"Dari anggaran yang kami salurkan selama sepuluh tahun, LPDB ternyata mampu membantu mempekerjakan 1,6 juta orang di seluruh Indonesia,” kata bagi Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial beberapa waktu lalu.

Kemas mengatakan, selama sepuluh tahun berdiri, LPDB sudah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp 7,5 triliun kepada 5 ribu KUKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Bunga yang diterapkan pun relatif lebih rendah yakni hanya 5 persen per tahun untuk sektor simpan pinjam dan 2,5 persen untuk sektor riil. “Meski LPDB tidak dituntut mencari untung, tapi LPDB juga berhasil mendapat keuntungan Rp 1,3 triliun," paparnya.

Keberhasilan LPDB dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang juga berkontribusi signifikan pada penciptaan stabilitas pasar tenaga kerja ini membuat Kemas semakin semangat untuk terus mengembangkan UMKM di Nusantara.
Apalagi jumlah UMKM di Indonesia yang saat ini telah resmi terdaftar di kementerian Koperasi dan UKM mencapai 23 persen dari total penduduk 250 juta jiwa. Sehingga kementerian ini akan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun kepada pemerintah.

Pengajuan penambahan anggaran ini didasari banyaknya pelaku UMKM yang tersebar dari pelosok tanah air yang membutuhkan permodalan. Tapi, dari pengajuan itu, LPDB hanya diberikan anggaran sebesar Rp 500 miliar.
"Jadi kami akan memiliki total anggaran Rp 1,5 triliun. Rp 1 triliun diperoleh dari dana pengembalian koperasi dan UKM dan Rp 500 miiar dari APBN," ujar pria kelahiran Bangka tersebut.

Menurut Kemas, saat ini penyaluran kredit dari LPDB-KUMKM kepada koperasi dan UKM sudah mencapai 30% dari target penyaluran Rp 1 triliun, diharapkan hingga akhir 2016 dana penyaluran dapat mencapai 80%.

"Sampai akhir tahun ini, kita targetkan penyaluran dana bisa 80% dari target Rp 1 triliun. Memang biasanya begitu. Baru benar-benar cair 100% itu di tiga bulan pertama tahun berikutnya karena ada proses mereka menyiapkan syarat-syarat dari kami dan waktu tunggu," bebernya.

Untuk mengawasi penyaluran bantuaan, LPDB kata Kemas, sudah memiliki Satgas di Makassar dan Solo. Dan akan menambah wilayah satuan tugas (satgas) pengawas penyaluran kredit kepada koperasi dan UMKM di Bali, Medan, dan Sumatra Selatan.
Satgas tersebut nantinya akan membantu memastikan tidak ada kredit macet alias non performing loan (NPL), di mana saat ini tingkat kredit macet LPDB-KUMKM masih di bawah 1%.

"Tiap tahun NPL kami 0,75%. Total sejak didirikan mencapai 8%. Tapi sampai akhir tahun ini kami targetkan bisa turun sampai 5%," terang Kemas.

"Sekali lagi saya ingin memberikan pesan, karena dana bergulir dana APBN apapun itu beresiko. Jangan disalahgunakan, gagal karena usaha ada toleransinya, tapi kalau gagal karena dibuat-buat atau dilarikan ada pidananya," tegasnya.

Meski terbilang berhasil dalam membantu UMKM, LPDB terus berusaha meningkatkan kinerja mereka. Salah satunya dengan mempersiapkkan program unggulan tahun depan. Kemas mengungkapkan, tahun depan LPDB akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk membantu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) membiayai proses penempatan kerja di luar nageri.

Nantinya, para perusahaan penyalur TKI bisa mengajukan pinjaman ke LPDB sebesar Rp 25-100 juta untuk mengurus dokumen dan biaya operasional selama proses penempatan kerja. "Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholders terkait. Kalau disepakati, LPDB akan terjun langsung memberi pinjaman bagi calon TKI sampai mendapat pekerjaan di luar negeri," tandasnya.

Kehadiran LPDB sebagai lembaga stimulus pembiayaan KUMKM adalah sebuah keniscayaan yang kemudian menjadi tumpuan bagi kalangan KUMKM dalam mengakses sumber pembiayaan yang murah dan mudah. (Adv/OL-06)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya