Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Berdayakan Koperasi, Menkop Targetkan 60 Juta Anggota Koperasi

Naufal Zuhdi
18/12/2024 17:13
Berdayakan Koperasi, Menkop Targetkan 60 Juta Anggota Koperasi
Ilustrasi(Dok Kementerian Koperasi)

DALAM mengembangkan dunia perkoperasian dan anggotanya harus terus bertambah, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bertekad untuk terus memberdayakan koperasi. Salah satunya dengan mendorong terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2025 mendatang Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang. Saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12).

Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1-5 tahun ke depan, Budi juga akan terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di Tanah Air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10%," lanjut Budi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Forkom KBI yang juga penggagas Simposium Koperasi Indonesia I, Irsyad Muchtar, mengatakan sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal, serta teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antarpelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujar Irsyad.

Irsyad menilai, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator. Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

“Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan model kerja sama koperasi dengan entitas lain melalui skema public-private partnership,” lanjut Irsyad. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya