Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

GORO Resmi Bergabung Sebagai Peserta Sandbox OJK

Naviandri
05/12/2024 16:08
GORO Resmi Bergabung Sebagai Peserta Sandbox OJK
Co-founder & CEO GORO, Robert Hoving (kiri) bersama Co-founder GORO, Andryan Gouw (kanan).(Dok.Goro)

GORO, perusahaan investasi properti fraksional terbesar yang sudah beroperasi di Indonesia, mengumumkan partisipasinya sebagai peserta dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti pertama dalam fasilitas Sandbox yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan ini diberikan melalui Surat OJK Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024, keduanya tertanggal 7 November 2024, dengan mengacu kepada persyaratan dan kriteria kelayakan yang diatur di dalam Peraturan OJK (POJK) No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi.

Persyaratan dan kriteria kelayakan yang ditetapkan untuk dapat mengikuti Sandbox tersebut lebih ketat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang mengacu pada POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Sebagai gambaran, Sandbox sendiri adalah suatu sarana pengujian yang difasilitasi oleh OJK untuk memastikan bahwa suatu inovasi dan teknologi di sektor keuangan berkembang dengan baik dan bertanggung jawab melalui pengelolaan risiko
yang baik.

Melalui sarana ini, GORO akan diuji dan dievaluasi dalam lingkungan yang terkendali untuk memastikan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi bagi para investor. “Dengan demikain, Sandbox merupakan wujud dari pelaksanaan peran OJK dalam memberikan sarana edukasi, pendampingan, diskusi, akselerasi. Serta kolaborasi dengan melibatkan banyak unsur yang difasilitasi melalui penguatan pusat inovasi,” kata Co-founder & CEO GORO Robert Hoving melalui keterangannya Rabu (4/12).

Menurut Robert, di Indonesia, penetrasi populasi yang berinvestasi masih kurang dari 10%. GORO hadir untuk mengatasi tantangan ini dengan menyediakan kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan.

Dengan skema investasi properti fraksional, GORO memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di properti tanpa harus mengeluarkan modal besar, menjadikan investasi properti lebih inklusif dan terjangkau. Partisipasi perusahaannya dalam Sandbox OJK adalah bukti komitmen GORO untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi para investor.

“Sebagai pelopor dalam tokenisasi properti, kami berupaya memenuhi standar investasi yang ditetapkan oleh OJK. Dengan dukungan regulator dan semangat gotong royong, kami yakin dapat memberikan dampak positif bagi dunia investasi properti di Indonesia. Kami ingin menjadikan investasi properti sebagai kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh lebih banyak orang sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” papar Robert.

Robert menambahkan, selama beberapa bulan ke depan, GORO akan menjalani serangkaian uji coba di bawah pengawasan langsung OJK dengan tujuan untuk memvalidasi dan meningkatkan semua aspek manajemen dan operasional layanan.

Sarana Sandbox memberikan kesempatan bagi GORO untuk berkembang tanpa harus terbebani oleh hambatan regulasi yang biasanya menjadi tantangan perusahaan inovatif di tahap awal pengembangan. Robert juga menekankan pentingnya Sandbox, dalam memberikan kepastian berusaha di Indonesia.

GORO berkomitmen untuk menghadirkan platform yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki standar tata kelola dan manajemen risiko
yang baik, serta keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk ketahanan siber, pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan diterimanya GORO dalam Sandbox, ini memberikan kepastian hukum bagi para inovator agar dapat secara proaktif melibatkan regulator pada masa awal usahanya. Ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan,” ujar Robert.

Co-founder GORO, Andryan Gouw menerangkan, okenisasi properti yang dilakukan adalah contoh nyata dari Real World Asset (RWA) Tokenization yang dibahas secara mendalam dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 yang diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024 lalu.

Teknologi rantai blok (blockchain) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas platform GORO, memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di kelas aset yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu, seperti properti. Dengan menjadikan aset properti lebih mudah dipahami dan diakses, kami berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

“Selain itu, GORO telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Dengan sertifikasi ISO 27001, kami memastikan bahwa platform kami tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan tepercaya bagi semua pengguna kami. Sertifikasi ini menegaskan komitmen GORO dalam menjaga keamanan data dan informasi investor, serta memastikan bahwa semua proses operasional memenuhi standar keamanan tertinggi,” tutur Andryan.

GORO, lanjut Andryan, mengucapkan terima kasih kepada OJK atas kesempatan yang diberikan untuk bergabung dalam Sandbox ini. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi GORO untuk menciptakan ekosistem investasi properti yang lebih inklusif dan transparan di Indonesia.

Dengan pengawasan langsung dari OJK, GORO akan memanfaatkan kesempatan ini untuk membantu OJK dalam mengidentifikasi kebijakan yang tepat dalam mengakomodir inovasi dan memahami inovasi yang dipelopori oleh GORO serta dalam merumuskan regulasi baru yang memastikan keamanan, transparansi, dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Kami optimis dapat terus memperkenalkan kelas aset baru ke dunia investasi dan menghadirkan pengalaman investasi yang mudah dimengerti, transparan, dan terjangkau oleh semua kalangan sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” ucap Andryan. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya