Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ASOSIASI Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) dengan bangga menggelar acara Securities Crowdfunding Day 2024 dengan tema Securities Crowdfunding Goes to IPO: Sarana UMKM Melantai di Bursa. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai konsep Securities Crowdfunding (SCF), peraturan terkait, serta pentingnya perlindungan konsumen dalam ekosistem ini.
Securities Crowdfunding (SCF) merupakan model pembiayaan berbasis teknologi yang memungkinkan UMKM di Indonesia untuk mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital. Konsep ini memberikan alternatif bagi pelaku usaha untuk memperluas skala bisnisnya, yang seringkali sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, kami berharap SCF dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam membantu UMKM berkembang lebih pesat. Acara ini juga menjadi kesempatan bagi regulator, pemodal, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat jaringan dan meningkatkan pemahaman bersama terkait potensi SCF,” ujar Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Acara ini, sambung Nandana, juga akan mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi tentang peluang dan tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selain itu, pentingnya perlindungan konsumen dalam platform SCF akan menjadi salah satu topik utama dalam diskusi.
"Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, SCF diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung UMKM melantai di Bursa Efek Indonesia (IPO), yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian digital Indonesia yang lebih inklusif," tandasnya.
Sebagai informasi, setelah melalui proses yang dinamis, pada 11 November 2020 lalu, ALUDI mendapat pengakuan resmi sebagai asosiasi penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal.
Pengakuan ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved