Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Diputus Pailit, PT Sritex Pastikan belum Ada PHK

Naufal Zuhdi
30/10/2024 00:58
Diputus Pailit, PT Sritex Pastikan belum Ada PHK
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit.(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

MESKI dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk hingga kini belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Bagi perusahaan raksasa tekstil itu, PHK adalah kata yang tabu diucapkan, apalagi dilakukan. Untuk itu, manajemen PT Sritex mengambil upaya kasasi atas putusan PN Niaga tersebut.

"Bagi pekerja Sritex, PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya. Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai pemilik PT Sritex," tutur Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan resminya, Selasa (29/10).

Saat berdialog dengan jajaran manajemen dan karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10), Noel, sapaan karib Immanuel, mendapat informasi keuangan pabrik itu sudah mengalami perbaikan.

"Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik. Ini karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama dua tahun terakhir juga mengalami perbaikan," kata Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Efisiensi yang dilakukan perusahaan saat ini, sambung Iwan, ialah sebuah langkah yang didasarkan pada keputusan bisnis, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya