Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Sejumlah Pemda Manipulasi Angka Inflasi Supaya Dapat Insentif

M Ilham Avrisena
30/9/2024 21:41
Sejumlah Pemda Manipulasi Angka Inflasi Supaya Dapat Insentif
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.(MI/Ilham Ramadhan Avisena)

 

MENTERI Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa tak menampik perihal adanya manipulasi angka inflasi oleh sejumlah pemerintah daerah. Itu dilakukan semata untuk mengejar dana insentif dari pemerintah pusat.

"Ada (datanya), ya lumayan lah (jumlahnya). Kalau memang benar-benar tidak memenuhi, tidak dikasih (insentif), kalau dia bohong, dia dapat hukuman," ujarnya kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Senin (30/9).

Baca juga : Mendagri: Pemda Harus Berpikir Ala Wirausaha untuk Dongkrak PAD

Suharso menerangkan, hal itu bisa saja dilakukan oleh pemda untuk memenuhi kebutuhan fiskal daerahnya. Apalagi begitu banyak kucuran dana yang diberikan pusat ke daerah dan itu membuka peluang pemda mengupayakan segala cara untuk mendapat kucuran lebih.

"Ini harus disentil daerah-daerah yang seenaknya saja, yang ngawur seperti itu, tapi angka-angka BPS yang kami miliki tidak bisa disulap sedemikian rupa," jelasnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan serupa. Data BPS tak bisa dimanipulasi begitu mudahnya. Besar kemungkinan pemda hanya melakukan klaim semata, sementara data menunjukkan sebaliknya.

Baca juga : Pemda Harus Perkuat Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

"Diakali seperti apa pun, kan mekanismenya ada, ada parameter indikatornya," kata dia kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Senin (30/9).

Diketahui, sejak 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi terkendali.

Pada 2023 penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi diberikan pemerintah sebanyak 33 daerah per periode. Sementara di tahun ini, daerah penerima bertambah menjadi 50 daerah per periode, sehingga peluang daerah mendapatkan alokasi insentif fiskal menjadi lebih besar.

Dari 50 daerah penerima tersebut, 36 daerah di antaranya atau sekitar 72% merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di tahun anggaran 2023. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya