Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AULA Gedung A Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Selasa (4/10) ini tampak sepi. Belum banyak wajib pajak UMKM yang menghampiri. Beberapa wajib pajak yang datang justru dari pelapor periode satu yang memperbaiki dokumen mereka.
Kevin, wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak pribadi pada (29/9) mengaku datang untuk perbaikan data. Sebab saat kedatanganya kemarin, KP DJP memberlakukan situasi luar biasa (Kahar) sehingga dokumen dia tidak diperiksa secara lebih lama.
"Saya ikut periode satu, harta pribadi deklarasi dalam negeri dengan tebusan 2%. Data kemarin masih kurang oke, hitungannya tidak cocok karena hanya dicek tidak sampai 30 menit."
Ia menyayangkan sistem pada saat ramai seperti pekan lalu tidak menguntungkan wajib pajak yang datang sendiri. "Saya datang pukul 07.00 WIB Kamis (29/9), dan dapat nomor antrean sore. Wajib pajak lain yang memakai konsultan pajak, bisa lebih dulu berkas selesai, karena satu konsultan bisa mewakili dua orang wajib pajak bahkan lebih. Kalau yang datang diri seperti saya ya merasa dirugikan," ujarnya saat ditemui, Selasa (4/10).
Mengingat orang Indonesia memiliki kebiasaan bertindak di menit terakhir, termasuk dirinya, Kevin memberikan saran sebaiknya kondisi Kahar diberlakukan dari seminggu sebelum batas akhir, bukan hanya dua hari terakhir.
"Sebelum Kahar, pengecekan memakan waktu 30 menit. Berapa juta orang di Jakarta yang ikut tax amnesty. Periode pertama tiga bulan, mereka masih hilir mudik di dua bulan awal, baru pada bergegas di bulan ke tiga," tutur Kevin. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved