Awal Periode II Tax Amnesty, KPP Madya Sepi

Jessica Sihite
04/10/2016 12:12
Awal Periode II Tax Amnesty, KPP Madya Sepi
(MI/Atet Dwi Pramadia)

MEMASUKI periode kedua program amnesti pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Jakarta, pada Selasa (4/10) siang terlihat sepi. Belum ada antrean masyarakat yang ingin mendaftarkan untuk mengikuti amnesti pajak.

Salah seorang pegawai KPP Madya yang ikut mengurus amnesti pajak mengatakan selama dua hari pertama di periode kedua ini memang masih sepi peminat. Baru satu wajib pajak yang ikut amnesti pajak di kantor tersebut sejak kemarin.

"Dua hari ini sepi. Malah hanya satu wajib pajak yang daftar kemarin," ucap pegawai yang enggan disebutkan namanya di KPP Madya, Selasa (4/10).

Kondisi itu sangat kontras berkebalikan dengan pekan lalu. Saat itu masyarakat membludak mendatangi KPP Madya karena sudah memasuki akhir periode pertama.

"Sepekan kemarin banyak banget yang daftar. Kami di sini melayani sampai pukul 00.30 WIB di hari terakhir periode pertama kemarin," tukasnya.

Sebagai informasi, saat ini program amnesti pajak sudah memasuki periode kedua. Pada periode selama 1 Oktober 2016-31 Desember 2016 ini, tarif tebusan untuk repatriasi harta sebesar 3% dan deklarasi harta sebesar 6%. Tarif itu lebih tinggi ketimbang periode sebelumnya, yakni 2% untuk repatriasi dan 4% untuk deklarasi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya