Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMUTUSAN hubungan kerja (PHK) diprediksi akan semakin masif sampai akhir tahun. Sekretaris Eksekutif Indonesia Labor Institute atau
Institute Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia Andy William Sinaga menilai situasi tersebut terjadi karena situasi yang tidak kondusif atas geopolitik internasional, ekonomi global dan nasional.
Selain itu fenomena menurunnya permintaan internasional akan produk-produk Indonesia seperti garmen, tekstil, alas kaki, dan industri manufaktur lainnya karena kalah bersaing dengan produk Tiongkok, Kamboja, dan Vietnam akibat kebijakan low cost production yang diterapkan oleh negara-negara tersebut.
"Menurut prediksi Indonesia Labor Institute, jumlah pemutusan hubungan kerja hingga September 2024 ini akan menyentuh lebih kurang 50 ribu pekerja akan kehilangan pekerjaan, yang mayoritas berasal dari pekerja-pekerja di sektor manufaktur yang tersebar di sentra-sentra industri Banten, Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," kata Andy, Rabu (4/9).
Baca juga : Menko PMK Sebut Banyak Karyawan Korban PHK Tidak Dilaporkan
Fenomena PHK yang diprediksi sampai akhir tahun 2024 itu lanjut dia akan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan baru. Selain itu pasar internasional juga masih dalam posisi wait and see terhadap kebijakan ekonomi dan tim ekonomi yang dibentuk presiden baru oleh Prabowo kelak.
"Kami mengusulkan agar perhatian pemerintah ke depan bertitik tolak pada upaya pencegahan PHK dengan memberikan insentif pajak atau tax holiday bagi industri-industri manufaktur dan memberikan stimulus keringanan suku bunga kredit guna mendukung produktivitas industri tersebut. Industri manufaktur adalah industri padat karya yang mempekerjakan banyak orang," ujarnya.
Dalam situasi PHK masif itu, Indonesia Labor Institute juga mendorong efektivitas dan implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai jaring pengaman bagi pekerja yang kena PHK. Dalam PP No 37/2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ada tiga manfaat yang diberikan yaitu pelatihan kerja, akses informasi pasar kerja, dan uang tunai.
Baca juga : Erick Thohir Buka Suara tentang PHK Karyawan PSSI
"Karena itu kami mengimbau BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan segera bersinergi dan action dalam memberikan pelayanan kepada pekerja yang kena PHK agar program tersebut tepat sasaran. JKP harus dijadikan solusi yang tepat bagi para pekerja yang kena PHK," tandasnya.
Kemnaker, sambungnya, juga harus segera memberikan solusi alternatif operasionalisasi JKP tersebut dengan menyediakan fasilitas pelatihan kerja bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan tersebut.
"Selain itu, agar kepesertaan Jamsostek para pekerja itu tetap aktif, pola transformasi kepesertaan Jamsostek dari peserta formal menjadi informal perlu dipermudah," kata Andy. (E-2)
Saat ini Q3 dan Q4 (2024) adalah waktu yang sangat oke bagi developer untuk injak gas, dan itu terbantu dengan insentif dari pemerintah.
Kebijakan itu tepat untuk mendongkrak kinerja sektor properti. Namun ia meragukan kebijakan tersebut bakal berpengaruh signifikan pada tingkat konsumsi masyarakat.
INSENTIF pajak bagi masyarakat kelas menengah bakal terus diberikan hingga tahun depan menyusul tren daya beli masyarakat yang terbilang melandai dalam beberapa waktu terakhir.
Insentif pajak DTP properti dan kendaraan listrik tak akan mampu membendung dampak dari penaikan tarif PPN menjadi 12% pada Januari 2025.
Keringanan pajak bagi masyarakat melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat mampu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved