Untuk Tarif 2%, Penyerahan SPH Paling Lambat Malam Ini

Fetry Wuryasti
30/9/2016 18:30
Untuk Tarif 2%, Penyerahan SPH Paling Lambat Malam Ini
(Istimewa)

DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama menekankan hari ini, Jumat (30/9), menjadi batas akhir wajib pajak menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) mereka untuk tetap mendapatkan tarif 2%.

"Ini hari terakhir untuk 2% berlaku. Besok 1 Oktober tarifnya sudah 3%. Kami masih menunggu wajib pajak yang sudah bayar tebusan agar menyampaikan SPH-nya, harus hari ini. Bila sudah bayar, tapi baru menyerahkan SPH besok, tarif 2% menjadi tidak berlaku," jelas Hestu di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/9).

Hari ini, sejumlah pejabat publik seperti Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar, dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem Donny Inam Priambodo ikut program pengampunan pajak dan hadir di Kantor Pusat DJP.

Boy mengaku sudah mendapat sosialisasi sejak 3 minggu lalu di PTIK. Tetapi karena sibuk, dia baru sempat untuk menyelesaikan formulir tax amnesty, hari ini.

"Ini salah satu dari langkah reformasi struktural dalam bidang perekonomian. Ini juga mendukung kebijakan negara, dan diharapkan menjadi salah satu upaya peningkatan pendapatan negara. Saya ucapkan terimakasih sudah dibantu untuk urus ini,"

Adapun Donny yang juga merupakan anggota Panja Tax Amnesty mengapresiasi jumlah uang tebusan yang sudah mencapai Rp95,3 triliun. Dia datang untum melengkapi kekurangan harta yang belum dia sampaikan.

"Ini saya pengusaha juga suka lupa, beberapa aset belum saya laporkan. Sehingga ini saya masukan semua datanya. Saya juga mengimbau agar program ini betul-betul dijaga data dan kerahasiannya dan dapat dimanfaatkan sampai awal tahun depan," tukas Donny. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya