Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

Heryadi
23/8/2024 14:29
Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024
Kepala Bappebti, Kasan.(Antara)

 

BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode April-Juni 2024.

Kepala Bappebti Kasan mengatakan penilaian kinerja dengan kriteria diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.

Baca juga : Broker Didimax Raih Rating A++ Pialang Berjangka Resmi Terbaik dari Bappebti

"Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode April-Juni 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Jumat (23/8).

Kasan menyampaikan, dasar penilaian berkala pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.

Sementara Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala periode April-Juni 2024 telah dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk lima yang sedang dibekukan izin usahanya.

Baca juga : Bappebti Verifikasi Kualitas Tempat Penyimpanan Emas Vaulting

Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures.

Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode April-Juni 2024. Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70 persen yang meliputi lima aspek.

Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan II-2024.

Baca juga : Bappebti-CFX Dorong Penguatan Ekosistem Pasar Kripto di Indonesia

Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai maksimal 30 persen melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah diperoleh dari sistem pengaduan daring yang dikelola Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan serta dari Layanan Informasi (LINI Bappebti) yang dikelola Sekretariat Bappebti.

Ketiga, nilai pengurang dengan total maksimal 30%. Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat dalam poin Kinerja Pialang Berjangka yang diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.

"Sumber data yang digunakan dalam penyusunan rating ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT Triwulan-II 2024," kata Widiastuti. (Ant/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya