Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENPERIN Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong unit kerjanya untuk aktif berinovasi dalam pengembangan teknologi dan layanan jasa teknis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini, termasuk untuk mempercepat terwujudnya industri hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa Kemenperin berkomitmen untuk mengoptimalkan teknologi terkini guna menciptakan sektor industri yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. Langkah ini juga sejalan dengan tujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Pentingnya inovasi dan layanan aplikatif yang diberikan BSKJI bagi industri dan masyarakat, bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan pemenuhan regulasi industri sehingga terwujud industri yang berwawasan lingkungan," papar Andi dari keterangan yang diterima pada Rabu (7/8).
Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Terburuk kedua di Dunia
Alat uji RATA, sambung dia, merupakan milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang. Selama ini, BBSPJPPI Semarang berkompetensi mendukung pemantauan emisi secara berkelanjutan melalui audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) milik industri.
"Kegiatan pemantauan lingkungan ini harapannya dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia termasuk diperlukannya penjajakan layanan ini untuk industri wilayah timur," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman, menyampaikan pengadaan alat uji RATA ini merupakan wujud BBSPJPPI berinovasi dalam pengembangan layanan serta menjawab kebutuhan industri pada pemenuhan regulasi PermenLHK No 13 tahun 2021.
Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Sabtu (27/7) Pagi
"Pemantauan CEMS ini mencakup sepuluh sektor industri utama seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat,” tutur Sidik.
Alat uji RATA BBSPJPPI ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul yang dibutuhkan dalam uji RATA, seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.
"Dengan alat uji RATA ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan-layanan baru yang inovatif gunamendukung keberlanjutan industri dan lingkungan. Tentunya hal ini dibutuhkan peran serta dan kerja sama dari semua pihak," tambah Sidik.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa sektor industri di Indonesia industri di Indonesia memegang peranan sangat penting sebagai pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.
"Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja dan daya saing, sehingga sektor industri dapat terus berkelanjutan dan bertahan lama,” pungkasnya. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved