Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan per Kamis (22/9) pemerintah telah menerima dana tebusan Rp36 triliun dari program pengampunan pajak.
"Angka tadi pagi Rp36 triliun dari (tebusan) tax amnesty dan jumlah yang dideklarasikan kemarin sore Rp1.222 triliun," ungkap Menkeu seusai melaporkan harta dan kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, kamis (22/9)
Jika menilik laman resmi Dirjen Pajak, per Kamis (22/9) pukul 20.00 WIB, jumlah deklarasi harta sudah menembus 1.325 triliun dengan repatriasi sebesar Rp78,2 triliun. Adapun perolehan tebusan mencapai Rp36,3 triliun.
Menkeu menegaskan program amnesti pajak dijalankan pemerintah dengan transparan dan dikawal oleh KPK. Hal itu untuk memastikan pengampunan pajak sepenuhnya dikelola dengan baik sehingga dapat memupus kecurigaan atas adanya penyimpangan.
"Jumlah harta yang dideklarasikan dan jumlah tebusan ditayangkan dengan trasnparan dan uang akan masuk ke kas negara. Apakah akan dikelola? Tentu dikelola," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan juga telah mengajak KPK untuk bersama memberikan pengawalan program tersebut. Tak hanya itu, program penerimaan negara yang lain pun telah dibicarakan dengan KPK seperti reformasi perpajakan, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"KPK siap bantu sekuat tenaga Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP. Kami diskusi bagaimana bekerja sama tapi tetap menghormati independensi KPK," tukasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved