Sejak 2021, Transaksi QRIS Lebih dari Rp450 Triliun

Naufal Zuhdi
13/6/2024 14:00
Sejak 2021, Transaksi QRIS Lebih dari Rp450 Triliun
Pelayan membawa kopi pesanan pelanggan di salah satu warung kopi yang menyediakan QRIS di Meulaboh, Aceh.(Antara/Syifa Yulinnas)

BANK Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga kuartal I 2024 volume transaksi QRIS telah mencapai 4,47 miliar dan nominal transaksi mencapai Rp459,4 triliun.

"Mulai dari 2021 sampai dengan 2024, volume transaksi QRIS mencapai 4,47 miliar dan nominal transaksinya mencapai Rp459,4 triliun," kata Direktur Grup Perlindungan Konsumen Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Diana Yumanita, di Jakarta pada Kamis (13/6).

Sebagaimana diketahui, BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan kemudian berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020. Melalui penerapan QRIS secara nasional, Diana meyakini bahwa cara tersebut bisa menjadi salah satu cara meningkatkan literasi keuangan yang efektif bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga : Penguatan Sistem Keuangan di Level UMKM

"Pimpinan Bank Indonesia itu meminta kepada 46 kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia untuk menerapkan QRIS. Itu literasi yang paling efektif," jelasnya.

Pembayaran lewat QRIS, sambung dia, sebenarnya juga ingin mengurangi fragmentasi industri sistem pembayaran melalui implementasi standar untuk interkoneksi dan interoperabilitas.

Sebagai informasi, literasi digital dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) pada 2020, ternyata indeks literasi digital di Indonesia masih berada di angka 3,54 dari skala 5.

"Kenapa ini belum lengkap karena ternyata masih ada hal yang perlu ditingkatkan antara lain kepedulian terhadap perlindungan data," ungkapnya.

Beberapa keuntungan dari penggunaan QRIS antara lain peningkatan trafik penjualan, penurunan biaya pengelolaan uang tunai, penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu, transaksi yang tercatat secara otomatis, bisa membangun credit profile bagi bank, kemudahan pembayaran tagihan, dan penggunaan QRIS juga telah mengikuti program pemerintah. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya