Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko. Sebab, dana Muhammadiyah sejauh ini terpusat di bank syariah pelat merah itu.
"Penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/6).
Penempatan dana yang terlampau besar di BSI, kata Anwar, menyebabkan bank syariah lain sulit berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI. Hal itu terkait dengan penempatan dana maupun pembiayaan kepada publik.
Baca juga : Laba BSI Tumbuh 33% Capai Rp5,7 Triliun Tahun 2023
Jika kondisi itu dibiarkan berlarut, dikhawatirkan persaingan antara perbankan syariah di Tanah Air tak berjalan dengan sehat. Karenanya, Muhammadiyah memilih untuk menarik dana dan menempatkannya di bank-bank syariah lainnya.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," jelas Anwar.
"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," tambahnya.
Baca juga : Dukung Usaha Mikro, BSI Siap Salurkan Rp16 Triliun KUR Syariah di Tahun 2024
Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Wisnu.
Adapun penarikan dana Muhammadiyah dari BSI tertuang dalam Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei.
Baca juga : Arah Keuangan Syariah 2024
Memo tersebut tertuju pada beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah; Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah; Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah; Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah; dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian petikan memo itu. (Mir/P-5)
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
MENGISI bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Sigli 1, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menggelar pasar murah.
"Semoga dengan kegiatan kuliah umum dan workshop ini membuat mahasiswa FEB UBSI semakin siap menghadapi dunia kerja khususnya di industri pembiayaan di era disruptif."
Anton juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat edukatif bagi para peserta walaupun acara ditutup dengan buka puasa bersama.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
Adanya wabah covid-19 yang menyebabkan pelemahan ekonomi di berbagai negara nyatanya tidak memengaruhi pendanaan pembangunan MRT Fase II yang memiliki rute Bundaran HI-Kota-Ancol Barat
Direktorat Bareskrim Polri telah mengumpulkan informasi soal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (bansos) dari seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Seperti diketahui, DKI Jakarta mendapatkan dana Rp12,5 triliun dari perjanjian kerjasama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur
Maklum, hingga kini dana cadangan DKI sebesar Rp1,4 triliun mengendap dan belum ada regulasi jelas untuk pencairannya.
Dalam memperkuat transformasi Jakarta, perlu menata diri, melalui perencanaan pembangunan Jakarta yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved