Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko. Sebab, dana Muhammadiyah sejauh ini terpusat di bank syariah pelat merah itu.
"Penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/6).
Penempatan dana yang terlampau besar di BSI, kata Anwar, menyebabkan bank syariah lain sulit berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI. Hal itu terkait dengan penempatan dana maupun pembiayaan kepada publik.
Baca juga : Laba BSI Tumbuh 33% Capai Rp5,7 Triliun Tahun 2023
Jika kondisi itu dibiarkan berlarut, dikhawatirkan persaingan antara perbankan syariah di Tanah Air tak berjalan dengan sehat. Karenanya, Muhammadiyah memilih untuk menarik dana dan menempatkannya di bank-bank syariah lainnya.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," jelas Anwar.
"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," tambahnya.
Baca juga : Dukung Usaha Mikro, BSI Siap Salurkan Rp16 Triliun KUR Syariah di Tahun 2024
Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Wisnu.
Adapun penarikan dana Muhammadiyah dari BSI tertuang dalam Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei.
Baca juga : Arah Keuangan Syariah 2024
Memo tersebut tertuju pada beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah; Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah; Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah; Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah; dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian petikan memo itu. (Mir/P-5)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyerahkan 90 unit Huntara di Aceh Tamiang. Sinergi BUMN Danantara sediakan hunian layak pasca-bencana.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menggenjot pengembangan layanan bullion bank atau bank emas dengan memaksimalkan pemanfaatan super apps BYOND by BSI.
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (1/1). Dalam kesempatan tersebut
BSI menyatakan seluruh layanan dan jaringan kantor cabang di Aceh telah kembali beroperasi. Ini menandai selesainya proses normalisasi layanan perbankan BSI di wilayah yang terdampak bencana.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara memiliki Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ditetapkan dalam RUPSLB 2025.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
Saldo DANA adalah uang elektronik di aplikasi DANA Indonesia yang bisa kamu pakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bayar tagihan, belanja online, hingga kirim uang.
Panduan lengkap klaim saldo DANA agar tidak tertipu. Pahami cara klaim promo, refund, hingga penarikan ke rekening bank. Aman, cepat, dan mudah dipahami.
Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
Bayar cicilan Kredivo kini makin mudah dan praktis lewat aplikasi DANA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved