Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
"Tapera menimbulkan masalah sosial baru karena kebijakan tersebut dipandang membebani masyarakat," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Rospita mengatakan beban itu kian terasa bagi buruh dan pemberi kerja. Sebab, mereka harus menanggung total tiga persen dari dananya untuk program tersebut.
Baca juga : KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera
"Masyarakat diwajibkan membayar sehingga upah yang akan diterima semakin kecil," papar dia.
Rospita mencontohkan rata-rata upah minimum regional (UMR) Indonesia Rp3 juta. Potongan dari karyawan Rp75 ribu dan dari pemberi kerja Rp15 ribu sehingga totalnya Rp90 ribu.
"Total iuran Rp1.080.000 per tahun, nilai 20 tahun ke depan Rp21,6 juta. Jenis, ukuran, dan harga rumah apa yang didapat meski ditambah keuntungan? Apakah cukup untuk membeli rumah?" ucap dia.
Masalah lainnya, yakni karyawan harus membayar lagi iuran BPJS Kesehatan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang juga punya pilihan untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
"Tapera akan membuat tumpang tindih iuran, padahal bisa memilih salah satunya," jelas dia (Z-8)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved