Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Tinggi, Animo Wajib Pajak Besar

Andhika Prasetyo
15/9/2016 10:33
Tinggi, Animo Wajib Pajak Besar
(ANTARA/Rosa Pangabean)

ANIMO wajib pajak besar terhadap program amnesti pajak mulai meninggi. Sejak program berlangsung medio Juli lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada sekitar 160 wajib pajak besar yang mengikuti amnesti pajak.

“Angkanya terus bergerak. Tadi pagi disampaikan ada 127, dalam beberapa jam sudah bertambah sekitar 40 wajib pajak besar yang mengisi surat pernyataan harta,” terang Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama saat dihubungi Media Indonesia, tadi malam.

Tercatat total harta yang dilaporkan dari keseluruhan wajib pajak kelas kakap yang telah mendaftar sebesar Rp82,4 triliun. Data Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar menyebut terdapat 2.000 wajib pajak besar. Sekitar 1.200 di antara mereka merupakan wajib pajak orang pribadi dan sisanya perusahaan. “Kami harap sampai akhir September jumlah wajib pajak besar yang mendaftar semakin besar. Asumsi kami, seluruh wajib pajak besar akan memanfaatkan periode pertama tax amnesty yang memiliki tarif paling efisien,” ucap Mekar.

Sesuai undang-undang, periode pertama program amnesti pajak berlangsung sampai akhir September. Pada periode ini, tarif tebusan 2% untuk repatriasi dan deklarasi dalam negeri, serta 4% untuk deklarasi luar negeri. Setelah itu, tarif naik bertahap.

Baru-baru ini, pengusaha kawakan Sofjan Wanandi dan James Riady diketahui telah ambil bagian dalam program amnesti pajak. Langkah mereka kemarin diikuti Presdir Adaro Energy Garibaldi Thohir dan adiknya, Erick Thohir, yang berkecimpung di Mahaka Media.

Garibaldi, atau yang akrab disapa Boy, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat, Gedung Sudirman, Jakarta, kemarin, mengatakan pelaporannya lebih terkait dengan aset di dalam negeri. “Kami lapor pribadi masing-masing. Lebih banyak (pelaporan aset) di dalam negeri, mungkin sekitar 70% karena memang lebih banyak (berbisnis) di Indonesia,” kata dia.

Salah satu dari 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes pada 2015 itu menjelaskan aset yang ia laporkan merupakan kombinasi antara deklarasi dan repatriasi. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan nilainya.

Selama mengurus amnesti pajak, Boy mengaku prosesnya cukup sederhana. Pengisian formulirnya pun mudah. “Saya imbau kepada pengusaha nasional tidak menunggu. Ini bisa memotivasi yang lain, biasanya sa­ling menunggu karena takut ada yang salah dan kurang,” kata dia.

Belum menggembirakan
Dalam kesempatan terpisah, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus mendorong para aparatur pajak untuk meningkatkan penerimaan program amnesti pajak.

“Kita masih coba push betul supaya aparatur pajak bergerak lebih untuk meyakinkan para pembayar pajak,” kata Darmin di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Soal kemungkinan perpanjangan periode pertama amnesti pajak, Darmin enggan berkomentar panjang. “Kita belum bicara seperti itu. Memang sampai sekarang hasilnya kurang menggembirakan, tapi tunggulah sampai akhir bulan,” kata Darmin.

Hingga kemarin malam, dana tebusan yang masuk Rp11,2 triliun dari target Rp165 triliun sampai akhir Maret 2017. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp482 triliun, dengan repatriasi Rp23,5 triliun. (Dro/Ant/E-2)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya