Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
STIMULUS restrukturisasi kredit yang dimulai saat masa pandemi Covid-19 telah usai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menyetop stimulus ini pada akhir Maret 2024.
OJK menilai perekonomian Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat, hal tersebut tercermin dari tingkat pemodalan, likuiditas, dan manajemen risiko yang baik.
"Lantas yang menjadi pertanyaan, seberapa kuat bank-bank yang ada di Indonesia memitigasi risiko yang mungkin akan dihadapi pascapenyetopan stimulus tersebut," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Selasa (2/4).
Baca juga : Ekonomi ke Depan masih Berkabut
OJK sendiri pada Januari 2024 menyatakan bahwa industri perbankan Indonesia telah berada pada kondisi yang cukup aman.
Hal tersebut tecermin pada rasio kecukupan modal (CAR) yang sebesar 27,54%, likuiditas yang memadai dengan ditandai oleh liquidity coverage ratio (LDR) yang sebesar 231,14%, serta kualitas kredit yang tetap terjaga di bawah 5%. Ini tecermin dari NPL Gross yang sebesar 2,35%.
Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus menurun namun bank-bank telah meningkatkan pencadangannya atau CKPN melebih periode sebelum pandemi.
Baca juga : Himbara Melihat Situasi Ekonomi Global dan Domestik Masih Berkabut
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) pun telah menyatakan kesiapannya, dimana per akhir 2023 pencadangan kredit bermasalah atau NPL Coverage berada pada level 229,09%.
Selain itu pencadangan kredit berisiko atau LAR Coverage berada ada level 54,14%. Selain BBRI, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
(BBNI) juga telah menyatakan kesiapannya, hal ini tecermin pada akhir tahun 2023, NPL Coverage BBNI telah berada di level 319% dan LAR Coverage telah berada di level 52,7%.
Baca juga : Sambut Lebaran, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 39,44 Triliun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga memiliki NPL Coverage yang cukup besar yaitu sebesar 384,36% dan LAR Coverage sebesar 45,3%.
Selain bank-bank BUMN, Bank BCA Tbk. (BBCA) juga mencatatkan NPL Coverage yang cukup baik, yaitu sebesar 234,1% dan LAR Coverage yang sebesar 69,7%.
Hal tersebut menjadi bukti kesiapan perbankan dalam memitigasi risiko. Semakin tinggi pencadangan kredit bermasalah maupun berisiko, tentu menunjukkan semakin siapnya bank tersebut dalam menghadapi risiko kredit macet setelah stimulus dihentikan.
Tidak bisa menutup mata bahwa kebijakan tersebut akan memberi persepsi yang kurang baik terhadap kinerja perbankan.
"Namun dengan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang terus berjalan dengan baik, kami yakin perbankan telah melakukan mitigasi ketika stimulus tersebut di berhentikan, sehingga dampaknya tentu akan mampu diredam dengan baik," kata Nico.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved