Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH demokratisasi dalam kerangka tata kelola International Labour Organization (ILO), tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia. Hal ini, sangat sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia dan berkaitan erat dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung oleh ILO.
Ini menjadi hal utama yang dibahas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi yang mewakili Pemerintah Indonesia saat pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven. Pertemuan ini berlangsung di sela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi ILO di Jenewa, Swiss.
"Oleh karena itu, partisipasi aktif kami dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi kami terhadap tujuan ini," ucap Sekjen Anwar dalam keterangannya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (13/3/2024).
Baca juga : Indonesia Tekankan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Adaptif saat Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi di Swiss
Sekjen Anwar menyinggung mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti yang tertuang dalam kerangka ILO. Meskipun 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen tahun 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit untuk diwujudkan.
"Langkah-langkah mendesak diperlukan jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," ujar Anwar Sanusi.
Sekjen Anwar menjelaskan sejalan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung dan menganjurkan negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandeman 1986. Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya perluasan hak suara kepada anggota deputi; dan pengembalian komposisi Kelompok Penyaringan (screening group) keempat kelompok regional geografis asalnya, seperti yang diakui oleh ILO.
Baca juga : Hasil Positif Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 untuk Indonesia
"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar menekankan lagi bahwa agar dapat berlaku, Amandemen tahun 1986 harus diratifikasi atau diterima oleh dua pertiga negara anggota ILO, termasuk setidaknya 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.
Pada 29 Desember 2023, terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan. Dua di antaranya berasal dari negara-negara industri penting yaitu India dan Italia.
"Diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan yang mencakup setidaknya tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat," pungkas Sekjen Anwar. (S-1)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved