Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ingin Harga Gas Murah Berlanjut, ESDM: Perlu Dievaluasi

Insi Nantika Jelita
08/3/2024 19:10
Ingin Harga Gas Murah Berlanjut, ESDM: Perlu Dievaluasi
PLTG Riau.(Dok PLN)

KEBIJAKAN harga gas bumi tertentu (HGBT) diteruskan di tahun ini untuk usaha industri berkelanjutan. Namun, program pemberian harga gas murah sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) untuk tujuh sektor industri perlu dievaluasi.

Itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Evaluasi dilakukan lantaran serapan gas murah untuk industri masih belum optimal. 

Adapun tujuh sektor penikmat HGBT saat ini ialah sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Baca juga : Kebijakan Harga Gas Berdampak pada Pertanian

"ESDM maunya melanjutkan kebijakan ini tetapi perlu evaluasi. Gas yang dialokasikan untuk industri tidak terserap 100%," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/3).

Ia menjelaskan dalam waktu dekat evaluasi penerapan HGBT akan dilakukan Kementerian ESDM bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut untuk mengukur dampak dari kebijakan tersebut karena berpengaruh pada penerimaan negara.

"Kita akan minta minggu ketiga ini duduk bersama dengan Kemenperin dan Kementerian Keuangan. Kita tidak mengurangi kuota, tetapi serapan gas HGBT tidak terserap 100% dari total alokasi," ungkap Menteri ESDM.

Ia membantah jika ada kebijakan yang mempersulit realisasi penyerapan gas murah terhadap industri. Untuk pengaturan penetapan pengguna HGBT, volume gas bumi tertentu dan penyesuaian harga gas bumi telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

"Enggak ada (kebijakan yang dipersulit). Harga gas masih sangat menentukan daya saing," pungkas Arifin. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya