Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan alasan utama realisasi konversi motor bahan bakar minyak menjadi motor listrik pada 2023 masih rendah. Yakni, banyak calon pendaftar yang gagal dalam memenuhi persyaratan kesesuaian nama kepemilikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.
Dari target 50.000 motor terkonversi menjadi motor listrik di tahun lalu, baru terealisasi sekitar 1.000 unit.
"Yang mendaftar itu banyak, tapi ternyata banyak yang STNK bodong," ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jumat (16/2).
Baca juga : Program Konversi Motor BBM ke Listrik Dipercepat, Ini Alasannya
Pihaknya juga menemukan permasalahan pada penerapan pajak progresif kendaraan dan bea balik nama (BBN) kendaraan pendaftar konversi motor listrik.
"Jadi saat sudah mendaftar, pas dicek polisi, suratnya tidak beres," ucapnya.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap menjalankan program konversi motor listrik di tahun ini dengan target lebih ambisius yakni 150.000 unit. Program tersebut untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.
Baca juga : ESDM: Divestasi Saham Vale Sudah Deal, Nilainya Rp3.000-an per Saham
"Kita tetap usahakan berjalan karena mau pakai acara apa lagi kita? Karena industrinya belum terbangun. Jadi program ini yang kita dorong," tegas Menteri ESDM.
Kementerian ESDM, terangnya, tengah mengincar pasar konversi motor listrik ke perguruan tinggi untuk memasifkan program tersebut.
"Cukup banyak instansi yang mau terlibat," pungkas Arifin.
Baca juga : Menteri ESDM Sampaikan Indonesia akan Punya Smelter Bauksit pada 2027
(Z-9)
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Samsat Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (12/11).
Berikut lokasi layanannya, sesuai informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved