Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Akhir September, Deklarasi Rp1.000 Triliun bakal Masuk dari Pengusaha

Dro/Pra/E-1
04/9/2016 06:39
Akhir September, Deklarasi Rp1.000 Triliun bakal Masuk dari Pengusaha
(Sofjan Wanandi -- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

OPTIMISME terhadap keberhasilan amnesti pajak pascakeikutsertaan sejumlah pengusaha kelas kakap dalam program tersebut, kian membesar. Dari kalangan pengusaha saja, diyakini akan ada deklarasi mencapai Rp1.000 triliun hingga akhir periode pertama, September 2016 ini.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, yang pada Jumat (2/9) sudah mendeklarasikan asetnya ke Kantor Pusat Ditjen Pajak, optimistis akan ada peningkatan cukup tinggi dari kalangan pengusaha untuk mengikuti tax amnesty demi memanfaatkan tarif murah periode awal.

“Dengan kita memulai, saya pikir pengusaha lain pasti bakal ikut tax amnesty. Saya perkirakan mulai minggu depan akan lebih banyak lagi yang ikut. Saya optimistis akhir September ini Rp1.000 triliun akan masuk dari pengusaha,” terang Sofjan saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Setelah ‘gerbong’ pengusaha besar masuk, lanjut Sofjan, pihaknya dan Apindo akan membantu pengusaha menengah dan kecil untuk juga mau mengikuti program pengampunan pajak itu.

“Terutama ritel-ritel, agen, dan supplier akan kita anjurkan masuk agar bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pengusaha besar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap para profesional dan pejabat menyusul memanfatkan tax amnesty untuk menciptakan basis pajak yang luas.

“Dengan basis pajak yang besar dan juga dana yang masuk ke Indonesia, itu bisa menggerakkan perekonomian dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Di kesempatan berbeda, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan lagi pemerintah akan terus berusaha menarik lebih banyak pengusaha besar mengikuti program amnesti pajak. “Kami berjalan bersama Apindo dan perbankan,” sebutnya saat diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin.

Ia kembali mengungkapkan sejatinya kebijakan amnesti pajak memang menyasar pengusaha-pengusaha kelas kakap, khususnya yang menyimpan dana di luar negeri. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pengusaha James Riady dan Sofjan Wanandi yang telah menyatakan harta mereka. “Ini jelas menjadi suatu hal yang bisa diikuti wajib pajak besar lain.”

Sementara itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta seluruh wajib pajak untuk tidak memandang prog­ram pengampunan pajak sebagai suatu aib jika diikuti. “Intinya ialah bagaimana itu bisa menjadi lebih baik lagi,” tukasnya. (Dro/Pra/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya