Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Wajib Pajak Besar mulai Ikuti Amnesti Pajak

Dero Iqbal Mahendra
01/9/2016 23:10
Wajib Pajak Besar mulai Ikuti Amnesti Pajak
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PERLAHAN tapi pasti program amnesti pajak terus memperlihatkan geliat pertumbuhan. Terutama setelah beberapa wajib pajak (WP) besar diyakini mulai berperan mengikuti program tersebut yang menambah pundi-pundi dana tebusan pengampunan pajak (tax amnesty).

Mulai masuknya beberapa WP besar dalam program amnesti pajak dalam beberapa hari terakhir dikonfirmasi oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama.

"Secara garis besar sudah ada beberapa WP besar yang sudah masuk, terutama bila dilihat dari rekap harian di situs pajak yang dalam beberapa hari terakhir peningkatan uang tebusannya cukup lumayan. Itu pasti ada WP yang cukup besar tetapi untuk jumlah dan siapa kita tidak bisa memberikan rinciannya," ujar Hestu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Ia memandang peningkatan dalam beberapa hari terakhir memang terlihat cukup melonjak dari harta yang masuk jika dibandingkan dengan sebelumnya. Per hari ini, data Ditjen Pajak untuk uang tebusan sudah mencapai Rp3,69 triliun atau sebesar 2,2% dari target amnesti pajak yang Rp165 triliun.

"Untuk hari ini kita mendapatkan sekitar Rp500-an miliar dan beberapa hari yang lalu sempat hampir Rp1 triliun masuk di uang tebusannya," ujar Hestu. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya