Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pengertian Devaluasi, Tujuan dan Dampak

Sarah Tri Wulandari
18/12/2023 13:05
Pengertian Devaluasi, Tujuan dan Dampak
Petugas menunjukan uang pecahan Rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing.(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA )

DALAM perbincangan seputar perekonomian devaluasi seringkali menjadi perhatian utama bagi mereka yang memiliki impian besar terkait dunia ekonomi. Artikel ini akan membahas devaluasi dan kaitannya dengan dinamika perekonomian. Pemerintah memiliki berbagai strategi untuk memperbaiki kondisi ekonomi suatu negara, dan salah satunya adalah melalui tindakan devaluasi. Maka dari itu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan devaluasi? Mari kita telusuri bersama-sama.

Apa yang Dimaksud dengan Devaluasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) devaluasi diartikan sebagai penurunan nilai uang, baik terhadap uang asing maupun emas, yang dilakukan dengan sengaja untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Dalam konteks lain, devaluasi juga bisa berarti penurunan nilai mata uang suatu negara oleh pemerintah terhadap mata uang negara lain, terjadi karena kebijakan moneter yang menetapkan patokan kurs tetap terhadap mata uang asing.

Menurut buku Ekonomi 2: Sekolah Menengah Atas Kelas XI (2009) oleh Leni Permana dkk, devaluasi merupakan tindakan pemerintah yang dilakukan secara mendadak dan signifikan untuk menurunkan nilai mata uang negara terhadap mata uang negara lain. Dampaknya, harga barang dari negara yang mengalami devaluasi menjadi lebih murah di pasar internasional, sementara harga barang dari negara lain menjadi lebih mahal di pasar dalam negeri. Tingkat devaluasi yang tinggi dapat meningkatkan daya saing suatu negara terhadap negara lain, memungkinkan peningkatan ekspor dan pengurangan impor dalam jangka pendek.

Melakukan devaluasi membuat barang dari suatu negara jadi lebih murah di pasar internasional, sementara barang dari negara lain jadi lebih mahal di pasar dalam negeri. Semakin tinggi tingkat devaluasi yang dilakukan, semakin baik daya saing negara tersebut dibandingkan dengan negara lain. Ini memungkinkan negara tersebut meningkatkan ekspornya dan mengurangi impornya dalam waktu singkat.

Sedangkan berbeda dengan revaluasi. Revaluasi adalah tindakan untuk meningkatkan nilai mata uang suatu negara. Jika devaluasi berdampak pada ekspansi bersih ekspor dan pendapatan agregat, sebaliknya maka revaluasi akan mengurangi ekspor bersih dan menurunkan pendapatan agregat. Di sisi lain, penurunan nilai mata uang dalam negara yang menganut sistem nilai tukar mengambang dikenal sebagai depresiasi. Hal ini sangat berbeda dengan pengertian devaluasi. 

Contoh Devaluasi di Indonesia

Pada tanggal 25 Agustus 1950, pemerintah Indonesia mengumumkan keputusan untuk melakukan devaluasi. Saat itu, nilai mata uang kertas Rp 500 dikurangi menjadi Rp 50, uang kertas Rp 1.000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi Rp 25.000 dibekukan. 

Langkah ini diambil untuk menahan laju inflasi yang tinggi. Harapannya, kebijakan tersebut dapat mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dan meningkatkan nilai rupiah. Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengatasi kemerosotan ekonomi. Di tingkat daerah, para pengusaha tidak sepenuhnya patuh terhadap peraturan tersebut. Meskipun pemotongan nilai uang membuat harga barang lebih terjangkau, namun rakyat tetap kesulitan karena kekurangan uang. 

Selain itu, kas negara mengalami defisit akibat proyek politik yang menghabiskan anggaran. Untuk menghentikan defisit, pemerintah malah mencetak uang baru tanpa perhitungan matang. Kebijakan serupa diulang pada tahun 1965 dengan mengubah nilai uang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Akibatnya, inflasi malah semakin parah, mencapai tingkat hiperinflasi pada periode 1963-1965 dengan angka mencapai 600 persen pada tahun 1965.

Selain itu di Indonesia juga pernah mengalami beberapa devaluasi diantaranya
Pada tanggal 23 Agustus 1971, terjadi penurunan nilai Dolar AS sebesar 10%, mengubah nilai tukar dari Rp378 menjadi Rp415 per satu Dolar AS. Kemudian, pada tanggal 15 November 1978, terjadi devaluasi lebih lanjut sebesar 50,6%, mengubah nilai tukar dari Rp415 menjadi Rp625 per satu Dolar AS. 

Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 1983, terjadi penurunan nilai sebesar 38%, mengubah nilai tukar dari Rp702 menjadi Rp970 per satu Dolar AS. Terakhir, pada tanggal 12 September 1986, terjadi devaluasi sebesar 45%, mengubah nilai tukar dari Rp1.134 menjadi Rp1.644 per satu Dolar AS.

Saat itu, situasi ekonomi nasional dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang sangat rendah, penurunan nilai investasi, dan tingkat inflasi yang tinggi telah menyebabkan depresiasi nilai rupiah. 

Pemerintah pada masa itu menilai bahwa nilai rupiah tidak lagi mencerminkan nilai sebenarnya, sehingga kebijakan sanering dianggap sebagai langkah yang tak terhindarkan. Tindakan sanering diterapkan dengan maksud mencegah peningkatan inflasi, mengontrol harga, meningkatkan nilai mata uang, dan mengungkap keuntungan tersembunyi dalam perdagangan. Sehingga terjadilah kebijakan sanering diluncurkan pada tanggal 19 Maret 1950. 

Sanering sendiri mempunyai arti yang berasal dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sanering adalah pengurangan daya beli masyarakat melalui penurunan nilai mata uang. Atau penghilangan 0 dibelakang nilai rupiah. 

Tujuan Devaluasi Adalah

Setelah memahami berbagai konsep dan pengertian tentang devaluasi, kita perlu beralih ke tujuan dari tindakan tersebut. Biasanya, devaluasi dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran luar negeri, sehingga nilai tukar mata uang asing menjadi lebih stabil.

Beberapa tujuan dari pelaksanaan devaluasi meliputi:

- Meningkatkan volume ekspor
- Mengurangi volume impor
- Menambah cadangan devisa negara
- Meredakan beban hutang
- Menstabilkan nilai mata uang
- Menyeimbangkan kelebihan pembelanjaan produksi.

Di balik sisi positifnya, ternyata devaluasi juga mempunyai sisi negatif. Berikut adalah dampak adanya kebijakan devaluasi

Dampak kebijakan devaluasi adalah

Setelah memahami penyebab devaluasi, penting untuk mengetahui dampak kebijakan yang timbul dari fenomena tersebut. Berikut adalah 4 dampak dari adanya kebijakan devaluasi:

1. Berkurangnya Volume Impor
Devaluasi menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, memberikan beban kepada masyarakat. Hal ini mendorong perubahan pola pikir masyarakat, membuat mereka lebih memilih untuk membeli barang dalam negeri dan mengurangi volume impor. Peningkatan penggunaan barang lokal dapat berdampak positif pada pendapatan perkapita suatu negara.

2. Bertambahnya Volume Ekspor
Nilai mata uang yang rendah dalam skala internasional membuat harga barang lokal dianggap lebih murah oleh warga asing. Ini mendorong peningkatan permintaan terhadap barang lokal, sehingga volume ekspor meningkat. Pertumbuhan ekspor dapat membawa keuntungan bagi neraca pembayaran dan neraca perdagangan suatu negara.

3. Peningkatan Daya Saing Barang Lokal
Devaluasi mendorong para pengusaha lokal untuk bersaing di pasar internasional. Barang lokal menjadi lebih kompetitif, dianggap lebih terjangkau oleh warga asing. Warga asing cenderung memilih barang impor yang lebih murah, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

4. Meningkatnya Cadangan Devisa
Ketidakseimbangan antara ekspor dan impor, dengan meningkatnya volume ekspor, memberikan keuntungan pada perdagangan internasional dan meningkatkan cadangan devisa negara. Cadangan devisa ini dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi, pendirian perusahaan baru, serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya