Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
OTORITAS Jasa Keuangan(OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun atau naik 3,54% (yoy).
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar -6,93% (yoy) dengan nilai Rp146,52 triliun. Pertumbuhan ini dorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 20,4% (yoy), menjadi Rp117,72 triliun, dibandingkan Oktober 2022 yang tumbuh 16,93%.
"Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 435,98% dan 340,54%, jauh di atas threshold 120%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pada konferensi pers hasil RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12).
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun, tumbuh 5,66% (yoy). Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,2 triliun, tumbuh 11,56% (yoy).
Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88% (yoy), dengan nilai hasil sebesar Rp358,63 triliun.
Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp6,52 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved