Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

LPDB-KUMKM Tambah Satgas Pengawas Penyaluran Kredit

Gabriela Jessica Restiana Sihite
25/8/2016 18:05
LPDB-KUMKM Tambah Satgas Pengawas Penyaluran Kredit
(Ilustrasi---ANTARA)

LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menambah wilayah satuan tugas (satgas) pengawas penyaluran kredit kepada koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM). Penambahan wilayah itu, yakni di Bali, Medan, dan Sumatra Selatan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk mengawasi penyaluran dana kredit kepada koperasi dan UKM di Bali, Medan, dan Sumatra Selatan. Dia menilai satgas akan membantu memastikan tidak ada kredit macet karena LPDB-KUMKM tidak memilih kantor perwakilan di daerah.

"Kita bentuk satgas itu untuk membantu kita mengawasi dana yang kita gulirkan supaya tidak macet karena kami tidak punya cabang di daerah. Nah, tahun depan kita mau tambah tiga daerah. Sekarang baru ada di Makassar dan Solo. Kami mau perkuat itu," ucap Kemas di kantornya, Jakarta, Kamis (25/8).

Dia menandaskan tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) LPDB-KUMKM masih di bawah 1%. Karena itu, satgas yang dibentuk di daerah diharapkan bisa menjaga tingkat NPL tersebut.

Lebih lanjut, Kemas menyatakan saat ini penyaluran kredit kepada koperasi dan UKM sudah mencapai 30% dari target penyaluran Rp1 triliun. Capaian itu dinilai wajar karena biasanya pencairan kredit memerlukan waktu karena ada proses pemenuhan syarat dan verifikasi data koperasi dan UKM.

"Sampai akhir tahun ini, kita targetkan penyaluran dana bisa 80% dari target Rp1 triliun. Memang biasanya begitu. Baru benar-benar cair 100% itu di tiga bulan pertama tahun berikutnya karena ada proses mereka menyiapkan syarat-syarat dari kami dan waktu tunggu," papar Kemas.

Sementara untuk jumlah UKM dan koperasi, Kemas tidak bisa memasang target pertumbuhan. Pasalnya, hal tersebut tergantung dari pertumbuhan koperasi dan UKM di masing-masing daerah. Selama 10 tahun LPDB-KUMKM berdiri, sudah 4.198 koperasi dan UKM yang diberikan kredit sebesar Rp7,5 triliun.

"Kalau jumlah koperasi dan UKM, kita tergantung pertumbuhan di daerah. Biasanya jarang tercapai juga target daerah karena banyak syarat yang tidak terpenuhi. Jadi, kami alihkan ke wilayah lain yang UKM dan koperasinya siap. Misal, Sulawesi Selatan kita anggarkan Rp100 miliar, ternyata implementasinya mereka tidak siap. Jadi kami alihkan ke daerah Jawa," tutur Kemas.

Dia pun menilai meski menetapkan bunga rendah, yakni 2,5% per tahun, pihaknya tidak akan bersaing dengan kredit usaha rakyat (KUR) milik para perbankan. Pasalnya, anggaran LPDB-KUMKM terbatas dan pihaknya bisa saja malah mematikan program KUR pemerintah lewat perbankan.

"Kami memang tidak jor-joran dalam promosi. Tidak promosi saja, 30 ribu proposal masuk ke kita. Selain anggaran kami terbatas, kasihan juga nanti program KUR tersaingi," imbuh Kemas. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya