Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati laporan pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar RAPBN 2024. Setidaknya ada perubahan dalam asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1% hingga 5,7% dari usulan awal yang berkisar 5,3% hingga 5,7%.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengungkapkan, perubahan tersebut merupakan kesepakatan Panja berlandaskan pada beragam upaya yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan.
"Ini kesepakatan Panja mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi yang dilandaskan pada upaya pemerintah menjalankan kebijakan dan program di tahun depan," tuturnya selaku pimpinan rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis (8/6).
Asumsi pertumbuhan ekonomi itu juga didasari pada komponen pengeluaran yang disepakati Panja, yakni, konsumsi rumah tangga mampu tumbuh di kisaran 5% hingga 5,6% dengan share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 51,9%.
Baca juga: OECD Naikkan Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2023
Lalu konsumsi pemerintah diasumsikan mampu tumbuh 3,6% hingga 4,3% dan berkontribusi 7,7% terhadap PDB. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) diasumsikan tumbuh 4,6% hingga 5,5% dan berkontribusi 29,1% terhadap PDB.
Kemudian ekspor diasumsikan tumbuh 6,9% hingga 8,1% dan berkontribusi 24,5% terhadap PDB dan impor diasumsikan tumbuh 5,3% hingga 6,5% serta berkontribusi 20,9% terhadap PDB.
Guna mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, kata Amir, pemerintah mesti bisa menjaga stabilitas harga untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh. Selain itu, pengambil kebijakan juga didorong untuk meningkatkan kualitas belanja negara.
"Dalam meningkatkan investasi, pemerintah melanjutkan reformasi struktural yang berdampak pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkualitas melalui penciptaan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, serta inklusif," jelas Amir.
Baca juga: KEK Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan persetujuannya terkait perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh Panja. Penurunan batas bawah asumsi pertumbuhan dari 5,3% menjadi 5,1% menurutnya telah menggambarkan risiko ketidakpastian dunia yang kian nyata.
"Itu merefleksikan risiko yang meningkat, dan memang asessment beberapa lembaga global memperkirakan perekonomian dunia melemah di semester dua ini dan berlanjut di 2024," jelasnya. (Z-6)
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved