Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati laporan pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar RAPBN 2024. Setidaknya ada perubahan dalam asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1% hingga 5,7% dari usulan awal yang berkisar 5,3% hingga 5,7%.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengungkapkan, perubahan tersebut merupakan kesepakatan Panja berlandaskan pada beragam upaya yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan.
"Ini kesepakatan Panja mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi yang dilandaskan pada upaya pemerintah menjalankan kebijakan dan program di tahun depan," tuturnya selaku pimpinan rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis (8/6).
Asumsi pertumbuhan ekonomi itu juga didasari pada komponen pengeluaran yang disepakati Panja, yakni, konsumsi rumah tangga mampu tumbuh di kisaran 5% hingga 5,6% dengan share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 51,9%.
Baca juga: OECD Naikkan Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2023
Lalu konsumsi pemerintah diasumsikan mampu tumbuh 3,6% hingga 4,3% dan berkontribusi 7,7% terhadap PDB. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) diasumsikan tumbuh 4,6% hingga 5,5% dan berkontribusi 29,1% terhadap PDB.
Kemudian ekspor diasumsikan tumbuh 6,9% hingga 8,1% dan berkontribusi 24,5% terhadap PDB dan impor diasumsikan tumbuh 5,3% hingga 6,5% serta berkontribusi 20,9% terhadap PDB.
Guna mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, kata Amir, pemerintah mesti bisa menjaga stabilitas harga untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh. Selain itu, pengambil kebijakan juga didorong untuk meningkatkan kualitas belanja negara.
"Dalam meningkatkan investasi, pemerintah melanjutkan reformasi struktural yang berdampak pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkualitas melalui penciptaan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, serta inklusif," jelas Amir.
Baca juga: KEK Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan persetujuannya terkait perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh Panja. Penurunan batas bawah asumsi pertumbuhan dari 5,3% menjadi 5,1% menurutnya telah menggambarkan risiko ketidakpastian dunia yang kian nyata.
"Itu merefleksikan risiko yang meningkat, dan memang asessment beberapa lembaga global memperkirakan perekonomian dunia melemah di semester dua ini dan berlanjut di 2024," jelasnya. (Z-6)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved