Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUKA atau tidak, seiring pesatnya sistem teknologi informasi dan transaksi online, penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memang marak dalam beberapa tahun terakhir. Itu sebabnya penting sekali regulasi mengenai perlindungan data pribadi masyarakat
Hal itu guna menghindari kemungkingkan kejahatan siber di era digital, seperti pencurian maupun penyalah gunaan identitas, pemalsuan data diri dan tanda tangan, hingga kebocoran data lainnya. Semua pihak, termasuk para penyelenggara sertifikat elektronik dituntut harus berupaya mencari jalan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi tersebut.
Upaya itulah yang terus dilakukan Provy. Hasilnya pada April lalu, Privy resmi meraih sertifikasi ISO 27701 (Sistem Informasi Manajemen Data Pribadi) yang merupakan sebuah standar internasional yang memberikan sebuah kerangka kerja, juga panduan pada data proteksi, termasuk bagaimana sebuah perusahaan dapat mengelola informasi pribadi para pelanggannya. Selain itu, sertifikasi ISO 27701 juga dapat membantu perusahaan menunjukan kepatuhannya pada semua regulasi internasional.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, Privy dapat lebih menjamin keamanan data pribadi pengguna sehingga bisa mencegah hal-hal yang merugikan pengguna. Selain itu dengan sertifikasi ini, Privy juga dapat lebih memfasilitasi berbagai dokumen persetujuan antar bisnis yang efektif, memberikan transparansi antara para stakeholders, juga mengklarifikasi peran dan tanggung jawab terhadap pengguna Privy.
Menurut Chief Information Officer Privy, Krishna Chandra, pihaknya sebagai salah satu pelopor penyelenggara sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik di Indonesia, merupakan satu-satunya PSrE yang telah meraih ISO 27701. Hal ini tentu lebih memastikan bahwa Privy merupakan perusahaan digital identity yang terpercaya.
Inisiatif untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak hanya untuk memenuhi kepentingan regulasi, namun lebih karena komitmen Privy untuk melindungi data pribadi pengguna Privy.
"Saat ini, sudah banyak user dan merchant Privy yang sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi. Untuk itu, kini kami memiliki prosedur pengamanan dan perlindungan data pribadi dengan standar Internasional terlebih," ungkap Krishna dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).
"Harapannya, dengan sertifikasi ini, Privy terus dapat memberikan pelayanaan yang nyaman dan selalu dapat menjaga serta melindungi data pribadi para pengguna."
“Meningkatkan kepercayaan bagi 2.200 perusahaan dan lebih dari 37 juta pengguna individu kami, terhadap layanan identitas dan tanda tangan digital Privy adalah harapan kami setelah memperoleh sertifikasi ini,” lanjutnya.
Menurutunya, selain dari adanya sertifikasi terkait keamanan data, Privy juga terus mendukung program literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia, sesuai dengan RUU Perlindungan Data Pribadi, untuk terus meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat agar bisa lebih menyaring informasi pada saat menggunakan teknologi dimana data pribadi menjadi hal yang rawan tersebar dan disalahgunakan. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved