Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan kerja sama dengan Kementerian Koperasi UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
"Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Muliaman dalam pernyataan resmi, Kamis (21/7).
Nota kesepahaman tersebut meliputi kegiatan koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerja sama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, penelitian dan pengembangan serta sosialisasi dan edukasi.
Menurut Muliaman, kerja sama tersebut juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM di Indonesia tercatat 57,9 juta unit usaha, atau sekitar 23,2% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa. Populasi UMKM di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Jumlah tenaga kerja yang diserap UMKM mencapai 97,30% dari total angka penyerapan tenaga kerja secara nasional. Sementara kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat signifikan, dengan menyumbang 58,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Melihat begitu besar potensi yang ada di dalamnya, OJK menjadikan pengembangan sektor UMKM sebagai agenda besar OJK dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif.
Namun berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilakukan OJK pada 2013, tingkat literasi dan inklusi keuangan UMKM hanya mencapai 15,7% dan 53,3%, atau lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 21,8% (literasi) dan 59,7% (inklusi keuangan), sehingga langkah awal untuk mendorong kemajuan UMKM adalah dengan meningkatkan akses keuangan UMKM kepada industri jasa keuangan.
Beberapa program OJK untuk mendorong UMKM antara lain mendirikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM atau disingkat PELAKU yang telah resmi beroperasi di sejumlah kantor OJK di daerah serta pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi OJK (OJK-Proksi) untuk meningkatkan akses keuangan UMKM ke industri jasa keuangan. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved