Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PERGANTIAN susunan pengurus dalam sebuah perusahaan adalah hal biasa. Hal itu biasanya terjadi karena faktor insidental ataupun karena kebutuhan. Seperti yang terjadi pada PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan pemegang saham mayoritas melakukan perubahan susunan pengurus Askrindo Syariah setelah melakukan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Askrindo Syariah pada Senin (3/4).
Dalam keterangan resminya, pemegang saham memutuskan untuk melakukan pengangkatan Kokok Alun Akbar sebagai direktur utama dan mengangkat kembali Subagio Istarno selaku direktur keuangan. Kokok Alun Akbar menggantikan Soegiharto yang wafat pada April 2022 silam. Ia merupakan Komisaris Utama PT Bahana Artha Ventura (PT BAV) sejak Oktober 2022, namun sebelumnya telah lama berkecimpung di dunia perbankan yakni sejak 1992, baik konvensional maupun syariah, yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: OJK Ajak Masyarakat Lebih Kenal Keuangan Syariah
Pada Februari lalu, Askrindo Syariah juga melakukan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yaitu mengangkat Cholil Nafis menjadi Ketua DPS dan mengangkat Daud Rasyid menjadi anggota DPS dari yang sebelumnya sebagai Ketua DPS.
Cholil Nafis merupakan seorang ulama dan penulis di Indonesia yang juga mengajar di beberapa Universitas. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan aktif di beberapa organisasi. Selain menjabat sebagai Ketua DPS Askrindo Syariah, dia juga menjabat sebagai Ketua DPS PT Pegadaian Syariah, Ketua DPS Asuransi Asyki, dan dan Pengawas Syariah Induk Koperasi Syariah-BMT.
Manajemen berharap dengan adanya pergantian direksi dan DPS yang baru itu dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan menjadikan Askrindo Syariah sebagai market leader di industri penjaminan syariah, serta turut mendukung ekosistem syariah secara nasional. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved