Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH akan mengeluarkan aturan baru tentang kewajiban menggunakan produk yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam setiap pembangunan infrastruktur baik yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Aturan yang akan keluar, itu terkait revisi Perpres 16/2018 junto 12/2021 tentang pembelian barang dan jasa pemerintah yang sudah direvisi," kata Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi selaku Ketua Tim Pelaksana Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nicodemus Daud saat kunjungan ke pabrik Mitsubishi Jaya Elevator dan Escalator (MJEE) di Karawang, Jawa Barat, melalui keterangan persnya, hari ini.
"Harapannya akan terbit minggu ini. Itu mewajibkan threshold TKDN, setiap tender pemerintah nanti harus memenuhi minimal threshold itu. Dan di sana sudah berlaku sanksi,” lanjut dia.
Bahkan, kata Nico, jika sebuah perusahaan kedapatan melakukan impor sementara di dalam negeri sudah tersedia barang sejenis dengan unsur TKDN maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi pengurangan pembayaran sebesar selisih antara komitmen threshold dengan pencapaian. Tiga kali nilai barang impor.
“Aturannya tegas. Sekarang kalau orang mau impor harus hati-hati, tidak gampang,” tegasnya.
Namun demikian, Nico mengingatkan, produsen dalam negeri juga tidak semata-mata mengejar TKDN hanya untuk memenangi sebuah tender proyek, melainkan harus memperhatikan tiga hal, yakni menjaga mutu produk, komitmen dalam waktu pengiriman, dan menjaga layanan aftersales service.
Menanggapi itu, Presiden Direktur PT Mitsubishi Jaya Elevator dan Escalator Christian Satrya mengatakan pabrik elevator MJEE di KIIC Karawang telah beroperasi sejak 1997. Sudah sejak awal, kualitas produk selalu jadi prioritas.
“Market share kami bukan yang terbesar tapi dalam hal kualitas kami selalu nomor satu,” tegas Satrya.
Selanjutnya, dalam hal ketepatan waktu pengiriman, menurut Satrya, setiap produk yang diproduksi sudah memiliki lead time masing-masing dan MJEE memiliki komitmen menepatinya.
“Kalau memang pesanan sedang banyak tentunya karyawan kami siap lembur untuk tetap menepati waktu pengiriman,” jelas Satrya.
Dalam hal after sales service, juga bagian dari kesatuan doktrin quality assurance di MJEE. “Kualitas lift itu selalu mencakup tiga hal yakni kualitas produk, instalasi dan aftersales service. Kesemuanya harus dijaga terus menerus. Kalau salah satu tidak terpenuhi, kualitas lift tidak akan terpenuhi,” katanya.
“Jadi, suatu produk walaupun punya TKDN tinggi, kalau 3 hal ini tidak dijaga, saya yakin tidak akan layak atau langgeng untuk dipakai,” katanya.
Tak heran jika MJEE memilliki banyak tim teknis, baik untuk instalasi maupun servis. MJEE juga memiliki training tower untuk pelatihan dan sertifikasi internal para teknisinya.
Saat ini produk MJEE memiliki sertifikasi TKDN untuk beberapa varian produknya dan ada yang sudah mencapai 41%. Namun, pihaknya tidak akan puas hanya sampai pencapaian saat ini.
"Tentunya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus berusaha agar lebih tinggi persentase TKDN-nya dan akan lebih banyak varian modelnya,” kata Satrya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri terutama yang bersertifikat TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.
Program P3DN jadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat, terutama pemerintah dan BUMN, agar memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor. (RO/S-2)
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
Tim asal Korea Selatan, FC Seoul, resmi dijatuhi hukuman denda sebesar 100 juta won oleh K-League karena mengisi kursi kosong dengan boneka seks pada pertandingan melawan Gwangju
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Sanksi yang dijatuhkan terkait aksi Persipura Jayapura yang menolak bermain dalam laga kontra Madura United di Liga 1 2021/2022.
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved