Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (APINDO) mengajak kalangan buruh atau serikat pekerja untuk memperkuat kolaborasi dan kemitraan dengan mengedepankan negosiasi.
"Kurangi demo-demo itu, mari kita bicarakan setiap masalah dengan negosiasi," kata Anton Supit, Ketua Umum APINDO, saat memberikan sambutan pada Rakernas I KSPSI, di Mega Anggrek Hotel, Jakarta, Jumat (24/2) sore.
Sebelumnya Ketua Kadin Arsyad Rasjid dalam sambutan yang disampaikan secara virtual menyampaikan, menurunnya proyeksi ekonomi global pada 2023, dari 3,5% menjadi 2,9%. Kondisi ini tentunya memaksa dunia usaha melakukan efisiensi dan adaptasi.
Namun diakui Arsyad Rasjid, tantangan tersebut tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Untuk itu, lanjut dia, perlu diperkuat kolaborasi dan kemitraan di antara seluruh stakesholder, pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Kadin ajak KSPSI untuk terus meningkatkan kolaboratif dan solidaritas buruh dan pengusaha," tegas Arsyad.
Ketua Umum APINDO Anton Supit mengapresiasi kesediaan Moh. Jumhur Hidayat memimpin serikat pekerja. "Tidak ada orang yang memiliki kompetensi mau memimpin serikat pekerja," kata Anton, seraya menambahkan kelebihan Jumhur yang lain, yaitu pernah jadi pejabat dan aktivis pejuang.
Untuk itu, Ketua Umum APINDO berharap kepemimpinan Jumhur akan meningkatkan kualitas KSPSI. "Mari kita berjuang agar hukum perburuhan industrialisasi lebih sehat dan adil," ucap Anton.
Anton menegaskan, APINDO tidak keberatan merundingkan masalah upah. Namun ia juga mengingatkan hampir separo penduduk Indonesia masih belum mampu membayar iuran BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan.
Untuk itu, Anton Supit mengajak KSPSI meningkatkan aksi-aksi patriotisme, berkolaborasi dengan dunia usaha mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya percaya Pak Jumhur Hidayat bisa membawa kemitraan hubungan indistrialisasi yang harmonis," kata Anton Supit.
Sebelumnya Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, banyak agenda yang harus diselesaikan serikat pekerja. Ia menunjuk fenomena ojek online yang menyerap jutaan tenaga kerja dan memproduksi ratusan triliun rupiah. "Harusnya Omnibus masukkan itu," kata Jumhur.
Rakernas I KSPSI itu diikuti 245 peserta dari 31 provinsi di tanah air. Rakernas yang akan berlangsung hingga Minggu (26/2) diharapkan menghasilkan rekomendasi atas berbagai masalah perburuhan. (OL-13)
Baca Juga: Inflasi Amerika Serikat masih Tinggi, Rupiah Melemah
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak putusan PTUN Jakarta tersebut.
"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan perannya untuk anak yang harus berangkat sekolah."
Menurut Winarso, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh Dewan Pengupahan KSPI DKI.
Lima juta buruh diprediksi bakal ikut mogok kerja nasional atas besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI berencana menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. KSPI tidak sepakat dengan besaran kenaikan UMP.
KSPI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini.
Gugatan ini lantaran revisi UMP dari semula naik 0,85% menjadi 5,1% dalam Kepgub tersebut dinilai tidak sah.
"Program ini dibuat untuk memberikan bantuan permodalan dengan bunga rendah bagi keluarga pekerja atau buruh di industri yang tercatat sebagai warga Kota Tangerang,"
Karena pro dan kontra kebijakan besaran UMP 2022 itu, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menurunkan UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4,5 juta.
Majelis Hakim membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP. Selain itu, Majelis Hakim juga membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved